Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Pada Rabu dini hari, pukul 01.45 WIB, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Banten berhasil mengamankan Kasmin Madrai Nawawi, seorang DPO kasus tindak pidana korupsi terkait Bantuan Block Grant Rehabilitasi Ruang Kelas dan Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Tsanawiyah Tahun Anggaran 2010. Penangkapan dilakukan di Terminal Pakupatan, Kota Serang.

Kronologi Penangkapan:
Tim Tabur awalnya menerima informasi bahwa Kasmin berada di Kampung Cihideng, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Setelah melakukan pendalaman di lokasi, Tim menduga Kasmin mengetahui keberadaan mereka. Dibantu oleh kakaknya, Dadang Hasbullah, Kasmin meninggalkan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Polres Tapteng Amankan 2 Pria Pengedar Sabu; 1 Pelaku Residivis Narkotika.

Melalui pengejaran intensif, Tim Tabur akhirnya berhasil menangkap Kasmin di Terminal Pakupatan. Kasmin kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latar Belakang Kasus:
Kasmin Madrai Nawawi telah dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung berupa pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta. Jika denda tidak dibayar, hukuman kurungan selama 1 bulan akan diberlakukan. Selain itu, Kasmin diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2 juta, dengan ancaman pidana penjara 1 bulan jika tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tangkap Dua Anak Jalanan Tersangka Pembunuhan

Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, khususnya dalam kasus yang merugikan anggaran pendidikan.(jack)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Berita Terbaru