Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Pada Rabu dini hari, pukul 01.45 WIB, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Banten berhasil mengamankan Kasmin Madrai Nawawi, seorang DPO kasus tindak pidana korupsi terkait Bantuan Block Grant Rehabilitasi Ruang Kelas dan Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Tsanawiyah Tahun Anggaran 2010. Penangkapan dilakukan di Terminal Pakupatan, Kota Serang.

Kronologi Penangkapan:
Tim Tabur awalnya menerima informasi bahwa Kasmin berada di Kampung Cihideng, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Setelah melakukan pendalaman di lokasi, Tim menduga Kasmin mengetahui keberadaan mereka. Dibantu oleh kakaknya, Dadang Hasbullah, Kasmin meninggalkan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Muhammad Rizal Politisi PAN Apresiasi Kegiatan Funbike Warga Bonang Kelapa Dua

Melalui pengejaran intensif, Tim Tabur akhirnya berhasil menangkap Kasmin di Terminal Pakupatan. Kasmin kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latar Belakang Kasus:
Kasmin Madrai Nawawi telah dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung berupa pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta. Jika denda tidak dibayar, hukuman kurungan selama 1 bulan akan diberlakukan. Selain itu, Kasmin diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2 juta, dengan ancaman pidana penjara 1 bulan jika tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Akses Jalan di TPU Peundeuy Rusak, Warga Kp Kimiskam Harapkan Perbaikan

Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, khususnya dalam kasus yang merugikan anggaran pendidikan.(jack)

Berita Terkait

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB