Graha Anabatic Serpong Jadi Sarang Kantor Judi Online, Direktur PT. Buffteq Resah

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Gedung Graha Anabatic yang beralamat di Jalan Scientia Boulevard Kav. U2 Summarecon Serpong, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang diduga menjadi sarang kantor Judi Online.

Bisnis judi online tersebut dijalani oleh PT. Buffteq yang menyewa kantor di lantai 6 gedung Graha Anabatic.

Berawal atas dari laporan warga, Walid Sekjen Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor), mengungkapkan sebuah ruangan yang berada di lantai 6 gedung Graha Anabatic menjadi sarang admin judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dapat Laporan dari warga, Gedung Graha Anabatic lantai enam di jadikan sebuah kantor Judi Online,” ujar Walid kepada awak media, Selasa (28/06/2022).

Ia juga menambahkan, sebelumya pihaknya melaporkan kepada pengelola Gedung Graha Anabatic, bahwa di lokasi tersebut diduga terdapat kegiatan yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Kementerian dan Pemda Wajib Alokasikan 40% untuk Belanja Produksi Dalam Negeri

“Ya saya melaporkan, namun pihak pengelola Gedung itu, enggan memberikan akses serta mengkroscek kebenarannya,” paparnya.

Diceritakan Walid, pada saat dirinya berdialog, dengan pengelola gedung di sebuah ruangan tertutup, Ia merasa heran seseorang yang memperkenalkan dirinya sebagai Direktur, tiba-tiba datang dan merekam serta menanyakan, Ke awak media yang sedang meliput.

“Jelas dong curiga, padahal saya belum mengungkapkan, di lantai berapa kantor judi online beroperasi. Tapi tiba-tiba ada yang mengaku penyewa di lantai enam dengan nama Tamim dirinya direktur PT. Buffteq,” Jelas Sekjen.

Ia juga menduga Kuat, dengan peristiwa yang terjadi pada hari ini, Kantor Judi Online bersarang di Graha Anabatic. Lanjutnya, ia akan melaporkan Kegiatan yang melanggar Hukum itu Kepada Polda Metro jaya.”Saya akan Laporkan kegiatan yang menggelar Hukum Ini Ke Polda Metro jaya” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Imbas Dari Pengeroyokan SPG R&D Buat Laporan Polisi

Pada kesempatan yang sama Tamim Direktur Pt Buffteq sempat mengakui, bahwa Ia bagian dari Konsorsium.

” Ia, saya pengelolanya.” Ucapnya

Namun,saat di konfirmasi awak media terkait Judi online itu,Tamim sendiri bungkam.

Menanggapi kantor judi online di Gedung Graha Annabatic, Yudha General Affair, tidak mengetahui kegiatan tersebut namun ia sempat mendengar sebatas selentingan

” Saya belum mengetahui secara pasti, Namun selentingan pernah mendengar.” Terangnya

Ia juga mengatakan, Gedung Graha Annabatic, tidak memperbolehkan melakukan kegiatan yang melanggar Hukum atau melanggar perundang undangan.Jelas Yudha

(Hdr)

Berita Terkait

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Pukat UGM Dukung Pengembalian Berkas Perkara Pagar Laut Oleh Kejagung ke Bareskrim Polri
Berita ini 530 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Selasa, 15 April 2025 - 14:39 WIB

Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB