Dapat Ancaman Dari Orang Mengaku Dekat dengan KSP, Warga Ambarawa Mengadu ke Media

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambarawa, Info7.id  | Seorang warga Ambarawa Jawa Tengah berinisial AP mendapat ancaman oleh seseorang yang mengaku kenal dengan Muldoko dan Sofyan Djalil (Staff Kepresidenan). Kamis, 16 Juni 2022.

PD dalam ancamannya, ia menyampaikan bahwa AP tidak akan pernah bisa lagi memeluk anak dan isterinya, tamatlah riwayat AP, serta banyak lagi ancaman yang dilontarkan PD kepada AP.

AP dianggap oleh PD telah wanprestasi terkait SPK pengurusan tanah dan dokumennya, AP dianggap menipu PD dengan dalih tidak ada proses pengeringan/perubahan status tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, AP dianggap tetap meminta biaya dan tidak menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas, serta tidak pernah hadir memenuhi undangan dari PD.

Menurut AP, dirinya sebelum melakukan pekerjaan sebagai pelayanan jasa yang dilakukan, ia meminta perubahan perjanjian didepan Notaris dan para saksi pada tanggal 15 Desember 2021.

Pekerjaan yang dilakukan bukan pengeringan karena tanah tersebut sudah kering, tetapi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Namun dengan berjalannya waktu perjanjian tersebut tidak diubah oleh Notaris.

“Saya memiliki bukti pada saat saya meminta direnvoi oleh Notarisnya dan sempat ditulis tangan (ditambahkan) dahulu, sehingga saya pun meminta izin untuk mengambil gambar dengan cara memfotonya didepan Notaris, tetapi setelah terbit salinan akta perjanjian tidak dicantumkan KKPR nya,” Ungkap AP.

Baca Juga :  Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5% Dinilai Rasional

Sementara itu, ia sudah mengirimkan surat ke notaris tanggal 27 Mei 2022 perihal salinan akta pelaksanaan jasa pengurusan perizinan dan perubahan akta No. 03 perjanjian yang disaksikan para saksi pada tanggal 15 Desember 2021 pada pasal 03 mengenai biaya jasa pengurusan dan perizinan yang telah direnvoi oleh notaris dengan menambahkan KKPR, akan tetapi sampai saat ini tidak pernah ia terima.

“Saya merasa resah dengan ancaman yang saya terima, saya pun kecewa pada Notaris, pada saat saya berkomunikasi dengannya dan menanyakan kenapa tidak ada kata KKPR, ia hanya menjawab bahwa dirinya diperintahkan oleh PD, dengan dalih sesuai dengan kwitansi yang diterima PD dari saya,” Paparnya.

Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, Awak Media mendatangi kantor Notaris KKR, SH., M.Kn yang membuat akta perjanjian tersebut yang beralamat di Perumahan Bukit Asri Jln. Bukit Sri Gading No. 2 RT/RW 10/IX, Desa Lerep, Kecamatan  Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga :  Tempuh Pendidikan : Pengacara Asal Mataram Jadi Mashasiswa di Perguruan Tinggi Hukum Militer

Namun, Notaris bersangkutan tidak berada di kantor dan hanya diterima oleh staff yang menyampaikan bahwa ibu notaris sedang tidak ada ditempat, beliau sedang rapat diluar kantor dan pulang sekitar 16.00-16.30 WIB.

Setelah mengisi buku tamu, Awak Media mencoba menunggu diluar area perumahan, tapi saat Awak Media kembali ke kantornya, pada waktu itu kantor Notaris sudah tutup.

Dihubungi via telepon selluler, Notaris mempertanyakan hak Awak Media apa untuk mewawancarainya, karena apa yang ditanyakan Awak Media itu urusan antara PD dan AP.

Tidak lama berselang, setelah Awak Media selesai berbicara via telepon selluler, PD menghubungi Awak Media untuk memperingatkan secara tegas untuk menyingkir dan tidak boleh ikut campur masalah tersebut.

Selain PD, Awak Media juga mendapat telepon dari seseorang berinisial HP yang mengaku dari Media Tribun Rakyat yang menyampaikan bahwa Awak Media merupakan wartawan Gali (bajingan-red) dan menuduh Awak Media mengancam dalam melakukan wawancara kepada Notaris.

(RED)

Source : Penajournalis.com

Berita Terkait

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Berita Terbaru

Info7 Update

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB