Bos Summarecon Tersangka di KPK, Kini Preman Summarecon di Panggil Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Kustanto telah dipanggil Polda Metro Jaya, Kamis 09/06/2022, yang merupakan salah satu terlapor dari beberapa pihak Summarecon yang telah ikut serta dalam proses pengambilan paksa harta benda Agus Darma Wijaya di Cluster Maxwell MXLA 028, Rabu 20/04/2022.

“Engga..engga..engga..bukan kapasitas saya….” tolak Kustanto sebagai kepala security Summarecon menghindar saat dikomfirmasi beberapa awak media di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Subnit 2 Harda, Kamis,09/06/2022.

“Benar ada 6 (enam) orang dari pihak Summarecon dipanggil untuk dimintai keterangan, hari ini kamis, 09/06/2022, akan tetapi legal pihak Summarecon menginformasikan minta ditunda pada hari Senin, 13 Juni 2022, dengan alasan karena belum siap” penjelasan penyidik Harda Unit 2 Polda Metro Jaya, kamis(9/6/2022) kepada awak media Warta Sidik saat dikomfirmasi, lewat telpon.

surat tanda terima laporan polisi

Penyidik Harda Unit 2, Polda Metro Jaya sangat cepat menyikapi Laporan Polisi No. LP/B/2189/ IV/2022/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 29 April 2022, tentang
“Tindakan pidana pencurian dengan pemberatan dan atau Perbuatan memaksa orang lain disertai dengan kekerasan” sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP dan atau pasal 335 KUHP yang terjadi Rabu, 20 April 2022.

“Kerja Penyidik Harda Unit 2 sangat cepat dan sangat profesional, kami kuasa hukum pelapor Agus Darma Wijaya sangat Apreaiasi, dan saya percaya Polri adalah Panglima Tertingi sebagai ujung tombak keadilan dalam membela kebenaran tidak perduli ini adalah perusahaan besar Summarecon, dan juga telah di buktikan juga oleh pemerintah yang diwakili KPK yang telah menetapkan Bos Summarecon menjadi tersangka pemberi suap Hartadi Suyuti dan KPK akan terus menelusuri keterlibatan Korporasi Summarecon Agung di kasus suap eks Walkot Yogyakarta.

Baca Juga :  PSSI: FIFA Tidak Bicara soal Sanksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

“Kami yakin dalam Laporan kami para pelaku yang telah kami laporkan juga akan menjadi tersangka” ujar Jalintar Simbolon,S.H. di Kantor Hukum Parnagogo dan Rekan, Jagakarsa – Jakarta.

(RED)

Berita Terkait

Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Mengacu pada Putusan MK
Bukti Nyata Keberhasilan Pembinaan, Budi Gunawan Beri Penghargaan Atlet PORBIN Berprestasi
Dadang Supriatna Puncaki Hasil Survei Pilkada Kabupaten Bandung
Investigasi Keberadaan Mobil Dinas TNI AD di TKP Percetakan Uang Palsu
Pembentukan Satgas Judi Online Bertujuan Untuk Melindungi Masyarakat
Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:06 WIB

Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:40 WIB

DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Mengacu pada Putusan MK

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:46 WIB

Bukti Nyata Keberhasilan Pembinaan, Budi Gunawan Beri Penghargaan Atlet PORBIN Berprestasi

Kamis, 11 Juli 2024 - 22:07 WIB

Dadang Supriatna Puncaki Hasil Survei Pilkada Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB