Ketua KJJT :  Persekusi Jurnalis di Botoputih Harus di Tangkap Semua, Tidak ada Mediasi

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Info7.id | Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) dan persatuan wartawan lainya Desak Polrestabes Surabaya untuk menuntut tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum habib dan ormas kepada wartawan,dengan menarik, memaksa dan mengintervensi agar memberikan keterangan yang dipaksakan (02/06/2022).

Aksi solidaritas ini merupakan dukungan kepada jurnalis Ade yang saat melakukan tugasnya dalam mencari/menggali kebenaran terkait kericuhan makam di Botoputih Surabaya.

Faris brewok Korlap aksi solidaritas ini menyatakan dengan lantang tujuan aksi yang merupakan titik puncak ketidak nyamanan wartawan yang selalu mendapatkan tindakan intimidasi dan persekusi, bahkan tak segan-segan awak media selalu disebut pengacau dalam menjalankan tugasnya.

“Memang sudah menjadi hak anda dalam melakukan klarifikasi pemberitaan, tetapi tetap harus mengindahkan hak-hak dari jurnalis yang sifatnya independen, bukanya dipaksa, ditarik, dan diintervensi,” dalam orasinya.

Tim delegasi bersama jajaran Polrestabes Surabaya pun sepakat untuk tetap mengawal dan memperhatikan kasus persekusi juga intervensi terhadap jurnalis.

Kamu bully aku, kamu masuk neraka, begitulah kira-kira bunyi banner yang dibawa oleh perserta aksi

Teguh Nuswantoro SH selaku kuasa hukum KJJT, beliau menegaskan bahwa tindakan persekusi terhadap wartawan tidak boleh terjadi.

“Karena dalam bertugas mencari, menggali, dan menayangkan suatu berita itu di lindungi undang-undang, kami semua sangat prihatin dan menyayangkan hal tersebut terjadi,” Tegasnya.

Tim kuasa hukum KJJT meminta kepada seluruh jurnalis se Indonesia untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sehingga ada penetapan tersangka dan jangan pernah takut untuk mewujudkan kebenaran.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Pertanyakan dugaan Pengembalian Uang hasil Korupsi ke BPKAD

“Saya memohon kepada Kapolrestabes Surabaya agar segera melakukan penangkapan, kalau tidak akan kami teruskan ke Kapolda Jatim dan Kapolri agar Presisi,” Tegasnya.

Ade sendiri selaku korban persekusi juga menerangkan bahwa dalam kasus yang terjadi pada dirinya sudah sepenuhnya ia serahkan ke kuasa hukumnya,dengan harapan kasus persekusi pada jurnalis tidak terjadi lagi.

“Demo tersebut berjalan dengan baik, lancar dan aman, semoga aparatur hukum negara tidak tembang pilih untuk tetap profesional dalam menangani kasus persekusi pada jurnalis-jurnalis yang lain,” Pungkasnya.

(Ali Lukman)

Berita Terkait

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Kriminalisasi Wartawan: Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu Jalani Sidang Etik
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Senin, 14 April 2025 - 16:42 WIB

Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB