Kades Pertanyakan Kampung Maghfirah Bangun Tanpa IMB dan Tegaskan Ruas Jalan Desa

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Info7.id | Nampak jelas Puluhan bangunan Liar di atas lahan garapan diduga tidak memiliki izin IMB dan bangunan tersebut adalah di kampung maghfirah di tengah bangunan itu terselip berdirinya sebuah Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Islam (STIPI). Rabu, 13/04/2022.

Hadirnya bangunan di kampung Maghfirah sangat jelas melawan aturan, yakni melawan Perda Kabupaten Bogor Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena setiap orang atau lembaga yang berbadan hukum wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Bogor sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 tahun 2000.

Pantauan wartawan Awak Media di lokasi Kampung Maghfirah selain bangunan tak memiliki izin IMB, juga terkait ruas jalur jalan desa Fasum yang melintasi kampung magfirah harus di pertegaskan.

Baca Juga :  Peroyek Pengurugan di Cimone Jaya Kini Jadi Soal

Pasalnya di atas jalan desa tersebut di pasang portal atau pemagaran tentu sudah tidak sesuai peta jalan Desa setempat.

Kades Tangkil Acep saat di konfirmasi mengatakan, pihak desa juga mempertanyakan legalitas perizinanya.

Karena puluhan bangunan di Kampung Maghfirah yang berdiri di Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Islam (STIPI) tepatnya di Kampung Citaman, RT01/RW01, Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, bangunan-bangunan tersebut diduga berada diatas lahan garapan dan dari pihak Desa belum mengeluarkan izin.

Ia pun menambahkan, bahwa sejumlah bangunan di Kampung Maghfirah harus dipertanyakan.

Baca Juga :  Merasa Tertipu Oleh Rekan Investasinya Calon Ginting Lapor Polisi

“Karena lokasi tersebut berstatus lahan garapan, sehingga tidak dimungkinkan dikeluarkan perizinan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” ujar kades, beberapa waktu lalu melalui telpon selulernya.

Nampak foto bangunan

Sementara keberadaan ruas jalan desa akan saya pertegas, yang mana Kampung Maghfirah telah menguasai puluhan hektar lahan garapan agar kedepannya tidak terjadi tumpang tindih jalan desa apa lagi untuk kepentingan Fasilitas Umum (Fasum).

Namun sampai saat ini saya sendiri belum melihat kondisi jalan desa yang melintas di atas lahan bangunan kampung magfirah.

“Nanti ada waktu saya akan ke lokasi untuk memastikan status ruas jalan desa tersebut, apakah ada perubahan dari peta desa atau tidak,” tandas Kades Acep.

(Firmansyah)

Berita Terkait

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum
Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri
Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang
Waduh, Temuan BPK Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka belitung capai Milyaran Rupiah
Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi
Gerakan Massif di Karawaci: Ratusan Pendukung Deklarasi Dukungan untuk Helmy Halim
Wow, Kejaksaan ditantang untuk bisa buktikan dugaan Tipikor pengadaan lahan RSUD TIGARAKSA Kabupaten Tangerang
Geger! Sidang Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Kohod, Mengungkap Skandal yang Mengguncang Daerah
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:10 WIB

Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:12 WIB

Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang

Senin, 15 Juli 2024 - 12:25 WIB

Waduh, Temuan BPK Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka belitung capai Milyaran Rupiah

Senin, 1 Juli 2024 - 18:19 WIB

Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB