Kades Pertanyakan Kampung Maghfirah Bangun Tanpa IMB dan Tegaskan Ruas Jalan Desa

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Info7.id | Nampak jelas Puluhan bangunan Liar di atas lahan garapan diduga tidak memiliki izin IMB dan bangunan tersebut adalah di kampung maghfirah di tengah bangunan itu terselip berdirinya sebuah Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Islam (STIPI). Rabu, 13/04/2022.

Hadirnya bangunan di kampung Maghfirah sangat jelas melawan aturan, yakni melawan Perda Kabupaten Bogor Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena setiap orang atau lembaga yang berbadan hukum wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Bogor sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 tahun 2000.

Pantauan wartawan Awak Media di lokasi Kampung Maghfirah selain bangunan tak memiliki izin IMB, juga terkait ruas jalur jalan desa Fasum yang melintasi kampung magfirah harus di pertegaskan.

Baca Juga :  Heboh! Dugaan Pungli di Samsat Balaraja Tangerang

Pasalnya di atas jalan desa tersebut di pasang portal atau pemagaran tentu sudah tidak sesuai peta jalan Desa setempat.

Kades Tangkil Acep saat di konfirmasi mengatakan, pihak desa juga mempertanyakan legalitas perizinanya.

Karena puluhan bangunan di Kampung Maghfirah yang berdiri di Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Islam (STIPI) tepatnya di Kampung Citaman, RT01/RW01, Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, bangunan-bangunan tersebut diduga berada diatas lahan garapan dan dari pihak Desa belum mengeluarkan izin.

Ia pun menambahkan, bahwa sejumlah bangunan di Kampung Maghfirah harus dipertanyakan.

Baca Juga :  Gerakan Massif di Karawaci: Ratusan Pendukung Deklarasi Dukungan untuk Helmy Halim

“Karena lokasi tersebut berstatus lahan garapan, sehingga tidak dimungkinkan dikeluarkan perizinan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” ujar kades, beberapa waktu lalu melalui telpon selulernya.

Nampak foto bangunan

Sementara keberadaan ruas jalan desa akan saya pertegas, yang mana Kampung Maghfirah telah menguasai puluhan hektar lahan garapan agar kedepannya tidak terjadi tumpang tindih jalan desa apa lagi untuk kepentingan Fasilitas Umum (Fasum).

Namun sampai saat ini saya sendiri belum melihat kondisi jalan desa yang melintas di atas lahan bangunan kampung magfirah.

“Nanti ada waktu saya akan ke lokasi untuk memastikan status ruas jalan desa tersebut, apakah ada perubahan dari peta desa atau tidak,” tandas Kades Acep.

(Firmansyah)

Berita Terkait

Diamnya Anggota Pansel Picu Spekulasi: Kontroversi Uji Kompetensi di Kabupaten Tangerang Kian Memanas!
Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!
Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Kontroversi Baru: Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda Tersebar, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah
Penyelidikan Skandal Tanah RSUD Tigaraksa: BPKAD Diperiksa, GNP TIPIKOR Awasi Ketat!
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:57 WIB

Diamnya Anggota Pansel Picu Spekulasi: Kontroversi Uji Kompetensi di Kabupaten Tangerang Kian Memanas!

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!

Senin, 6 Januari 2025 - 15:05 WIB

Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:24 WIB

Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:40 WIB

Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!

Berita Terbaru