Bogor, Info7.id | Nampak jelas Puluhan bangunan Liar di atas lahan garapan diduga tidak memiliki izin IMB dan bangunan tersebut adalah di kampung maghfirah di tengah bangunan itu terselip berdirinya sebuah Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Islam (STIPI). Rabu, 13/04/2022.
Hadirnya bangunan di kampung Maghfirah sangat jelas melawan aturan, yakni melawan Perda Kabupaten Bogor Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena setiap orang atau lembaga yang berbadan hukum wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Bogor sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 tahun 2000.
Pantauan wartawan Awak Media di lokasi Kampung Maghfirah selain bangunan tak memiliki izin IMB, juga terkait ruas jalur jalan desa Fasum yang melintasi kampung magfirah harus di pertegaskan.
Pasalnya di atas jalan desa tersebut di pasang portal atau pemagaran tentu sudah tidak sesuai peta jalan Desa setempat.
Kades Tangkil Acep saat di konfirmasi mengatakan, pihak desa juga mempertanyakan legalitas perizinanya.
Karena puluhan bangunan di Kampung Maghfirah yang berdiri di Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Islam (STIPI) tepatnya di Kampung Citaman, RT01/RW01, Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, bangunan-bangunan tersebut diduga berada diatas lahan garapan dan dari pihak Desa belum mengeluarkan izin.
Ia pun menambahkan, bahwa sejumlah bangunan di Kampung Maghfirah harus dipertanyakan.
“Karena lokasi tersebut berstatus lahan garapan, sehingga tidak dimungkinkan dikeluarkan perizinan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” ujar kades, beberapa waktu lalu melalui telpon selulernya.
Sementara keberadaan ruas jalan desa akan saya pertegas, yang mana Kampung Maghfirah telah menguasai puluhan hektar lahan garapan agar kedepannya tidak terjadi tumpang tindih jalan desa apa lagi untuk kepentingan Fasilitas Umum (Fasum).
Namun sampai saat ini saya sendiri belum melihat kondisi jalan desa yang melintas di atas lahan bangunan kampung magfirah.
“Nanti ada waktu saya akan ke lokasi untuk memastikan status ruas jalan desa tersebut, apakah ada perubahan dari peta desa atau tidak,” tandas Kades Acep.
(Firmansyah)