‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID. | Pimpinan Redaksi Jabarinside.com, David Surbakti, S.Pd, mendesak aparat kepolisian agar menindak tegas pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serta hanya aktif di kanal media sosial seperti YouTube dan Facebook.

‎Menurut David, keberadaan oknum-oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan tanpa terdaftar di perusahaan pers berbadan hukum, telah mencoreng dan mencederai marwah insan pers yang bekerja secara profesional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

‎“Kami mendorong pihak kepolisian di wilayah Sukabumi untuk menertibkan oknum-oknum yang mengaku wartawan, padahal tidak bernaung di media yang sah secara hukum. Ini penting agar profesi jurnalis tetap terjaga martabatnya,” tegas David, Jumat (11/10/2025).

‎Ia menilai, fenomena maraknya individu yang membawa kartu identitas bertuliskan “Pers” namun tidak memiliki legalitas perusahaan pers, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan merusak citra profesi wartawan yang sebenarnya bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik.

‎ “Banyak yang hanya bermodal akun media sosial, lalu mengaku wartawan. Padahal pers memiliki aturan yang jelas, termasuk verifikasi media oleh Dewan Pers,” ujarnya Sabtu (11/10/25)

‎David berharap, sinergi antara aparat penegak hukum, Dewan Pers, dan organisasi profesi wartawan dapat memperkuat upaya pemberantasan praktik penyalahgunaan profesi tersebut.

‎ “Kita ingin masyarakat bisa membedakan antara wartawan profesional dengan mereka yang hanya menggunakan atribut pers untuk kepentingan pribadi,” tambahnya

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku wartawan tanpa menunjukkan identitas resmi dari media berbadan hukum dan surat tugas yang sah.

Baca Juga :  Gawaris DPD Jawa Barat Tanggapi Serius Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Majalengka

Berita Terkait

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI
Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK
Heboh Isu Pocong di Tengah Masyarakat, Kapolda Banten Serukan Tetap Tenang
Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4
SMSI dan Pemprov Banten Bersinergi, Dorong Peran Media Siber dalam Digitalisasi Pemerintahan
Proyek Hotmix Rp149 Juta di Cisoka Kembali Disorot, Tindak Lanjut Kecamatan Dipertanyakan
Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK

Senin, 25 Mei 2026 - 17:46 WIB

Heboh Isu Pocong di Tengah Masyarakat, Kapolda Banten Serukan Tetap Tenang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB