Anak Dekat Sekolah Negeri di Banten Malah Gagal Diterima, Ini Penyebabnya!

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Banten | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten kembali jadi sorotan tajam. Adanya perbedaan aturan antara Peraturan Gubernur Banten yang ditetapkan oleh Gubernur Andra Soni dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikdasmen) memicu kebingungan dan kekecewaan warga. Terutama pada jalur domisili, di mana Peraturan Gubernur menambah syarat nilai rapor calon murid, bertolak belakang dengan ketentuan nasional.

Sejumlah orang tua murid yang anaknya gagal diterima di sekolah negeri dekat rumah mereka meluapkan kekesalan dan kekecewaan. Salah satunya adalah Danil Yuhendra, orang tua murid yang anaknya tinggal hanya 300 meter dari SMAN 4 Kota Tangerang, namun tak diterima.

“Anak saya yang jaraknya cuma 300 meter dari sekolah tidak diterima. Alasannya selain domisili, harus ada syarat nilai rapor. Kalau begitu, buat apa jalur domisili? Untuk apa juga jalur prestasi kalau jalur domisili masih wajibkan nilai rapor? Ini aturan dibuat oleh pemerintah tapi sangat tidak masuk akal dan tidak berpihak pada masyarakat,” ujarnya penuh kecewa, Minggu (13/07/2025).

Pergub SPMB tentang domisili.(ist)

Selain aturan yang dianggap tidak adil, Danil juga mengeluhkan minimnya sosialisasi dan durasi pendaftaran yang sangat singkat, hanya satu minggu. “Saya ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) untuk tanya, tapi Kepala KCD tidak ada. Hanya ada pengawas dan tata usaha. Ketika saya tanyakan minimnya informasi dan ketidaksesuaian aturan, mereka malah menyuruh saya tanya langsung ke Gubernur atau Dinas Pendidikan Provinsi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh Edi Sumarno, orang tua murid yang gagal memasukkan anaknya ke SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, sekolah impian anaknya. “Kami berharap Kementerian Pendidikan, Gubernur Banten, dan DPRD Provinsi memperpanjang waktu pendaftaran dan mengkaji ulang aturan ini. Peraturan Gubernur yang menambah syarat nilai rapor pada jalur domisili sangat membingungkan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh tim GlobalBanten, banyak siswa yang seharusnya berhak masuk sekolah negeri, terutama yang dekat dengan rumah, justru gagal diterima. Kondisi ini membuat banyak anak frustrasi bahkan memilih tidak melanjutkan sekolah. Situasi ini menjadi persoalan ironis sekaligus mendesak untuk segera mendapatkan solusi.(Jack)

Berita Terkait

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB