Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Isu penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Tangerang setelah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diduga menerbitkan izin lokasi atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat untuk area yang sebenarnya berada di laut. Hal ini diungkapkan oleh Asmudyanto, Koordinator Aksi Masyarakat Tangerang, saat melakukan unjuk rasa di Gedung Bareskrim Polri, Senin siang.

Sebanyak 841 titik lokasi yang disetujui oleh DPMPTSP Kabupaten Tangerang ternyata berada di laut, yang seharusnya merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Ini merupakan penyalahgunaan wewenang. Seharusnya pemerintah daerah tidak menerbitkan izin tersebut,” tegas Asmudyanto.

Baca Juga :  Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Dalam aksi tersebut, masyarakat Tangerang mengajukan tiga tuntutan utama kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusutan Tuntas Kasus Pemagaran Laut: Masyarakat meminta agar kasus ini tidak hanya dilihat sebagai pemalsuan dokumen, tetapi juga didalami sebagai dugaan korupsi, merujuk pada petunjuk Kejagung terkait kasus pagar laut sebelumnya.

Baca Juga :  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Resmi Jabat Kapolrestro Tangerang Kota

Pemanggilan dan Proses Hukum Terhadap Terduga Pelaku: Masyarakat menuntut pemanggilan dan pemrosesan semua pihak yang terlibat, termasuk dugaan pemalsuan sertifikat dan pemberian izin lokasi PKKPR.

Kepastian Hukum: Jika tuntutan ini tidak direspons, aksi demonstrasi akan berlanjut hingga ada kepastian hukum atas kasus ini.

Asmudyanto juga menyoroti bahwa motif ekonomi diduga menjadi pendorong utama di balik kasus ini, menyerukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dan pemodal di balik persetujuan PKKPR tersebut.(jack)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru