Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Kejaksaan Tinggi Banten bersama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum dan peningkatan sumber daya manusia. Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Banten, dihadiri oleh Dr. Siswanto, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Muhamad Akbar, Plt. Direktur PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting seperti pemulihan aset, konsultasi penanganan permasalahan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum melalui pendapat hukum dan pendampingan hukum, audit hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di kedua belah pihak.

Baca Juga :  Pesta Sekura, Tradisi Warga Lampung Barat Meriahkan Idulfitri

Dalam sambutannya, Dr. Siswanto, SH, MH, mengatakan, “Kami berharap kerja sama ini dapat membantu PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan memecahkan permasalahan hukum dengan lebih efektif.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhamad Akbar menyampaikan optimisme serupa, menekankan bahwa dukungan Kejaksaan Tinggi Banten sangat penting untuk memastikan keberlangsungan operasi perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Kasus Tabrakan di Nagreg, Ini Alasan Kolonel Priyanto Buang Korban di Sungai

Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, para asisten Kejaksaan Tinggi, Koordinator dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten, serta jajaran direksi PT. Krakatau Steel (Persero) dan PT. Krakatau Steel Group.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, tapi juga sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks dan dinamis.(red)

Berita Terkait

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Berita Terbaru

Info7 Update

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB