Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Kejaksaan Tinggi Banten pada hari Rabu telah mengumumkan pemanggilan beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait dengan dua kasus korupsi di Provinsi Banten. Pemeriksaan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, mulai pukul 09.00 WIB di kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Sport Center oleh Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten selama periode 2008 hingga 2011. Lokasi tanah yang diselidiki berada di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Saksi-saksi yang dipanggil terkait perkara ini antara lain adalah Sdr. Tubagus Chaeri Wardhana, Sdr. Fahmi Hakim, Sdr. Erwin Prihandini, Sdr. Deddy Suandi, Sdr. Iwan Hermawan, Sdr. Dadang Prijatna, dan Sdr. Petri Ramos.

Baca Juga :  Titik-titik Kepadatan di Tol Dalam Kota Pagi Ini

Kasus kedua melibatkan pengembangan hasil penyidikan mengenai dugaan korupsi terkait asset milik Pemerintah Provinsi Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung. Situ ini memiliki luas sekitar 250.000 meter persegi dan terletak di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Sdr. Fahmi Hakim juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini, menunjukkan keterkaitannya dalam kedua kasus tersebut.

Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen untuk mengungkap dan memproses hukum setiap dugaan korupsi di wilayahnya dengan serius dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pemanggilan saksi ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung dan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan-dugaan yang ada.(red)

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:20 WIB

BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Berita Terbaru