Oknum Sekertaris Camat di Kabupaten Kuningan Diduga Terlibat Proyek Fiktif

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPU JALAN UMUM PJU-TS Tenaga surya di Kabupaten Kuningan diduga fiktif.

LAMPU JALAN UMUM PJU-TS Tenaga surya di Kabupaten Kuningan diduga fiktif.

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Dugaan keterlibatan pihak oknum sekretaris kecamatan (Sekmat) pada salah satu kantor pemerintah kecamatan di kabupaten Kuningan Jawa barat terkait proyek pekerjaan pemasangan tiang dan lampu jalan umum (PJU-TS) tenaga surya di kabupaten Kuningan Jawa Barat yang di duga fiktif.

Hal tersebut telah di sampaikan Sukendar SH, selaku kuasa hukum dari pihak Taska (Klien ) asal dusun jabranti desa jabranti,karangkancana kabupaten Kuningan, sebagai pemodal dalam proyek pekerjaan pemasangan tiang dan lampu jalan umum ( PJU-TS) tenaga surya,dengan nomor surat perjanjian kontrak kerja (SPPKK) :101/SPKJ-PJU/CV-RJ/II/2021,yang diduga telah melibatkan oknum pihak Sekretaris kecamatan ( Sekmat) pada salah satu kantor pemerintahan kecamatan di kabupaten kuningan Jawa barat.16/01/2024 kepada awak media di Kuningan.

Baca Juga :  Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia

“Berdasarkan kronologis yang telah di laporkan oleh pihak kliennya,bahwa atas nama DD (Sekmat .red) adalah orang pertama, yang telah menjembatani pertemuan antara pihak kliennya dengan pihak AGS yang sudah mengaku sebagai direktur CV.RUCITA JAYA yang beralamat di Ciomas Kuningan, Jawa Barat.

“Seiring berjalannya waktu sejak tahun 2021 hingga saat ini ( 2024) Realisasi proyek yang di janjikan tersebut,tidak pernah ada,dengan menyebabkan kerugian uang sebesar 150.000.000.- milik kliennya.” Ungkapnya Sukendar

Menambahkan Sukendar,dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendampingi pihak klien untuk melakukan pelaporan terkait dugaan proyek fiktif tersebut pada kantor kepolisian polres Kuningan.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2026/1447 H
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:42 WIB

Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!

Berita Terbaru