Heboh! Dugaan Pungli di Samsat Balaraja Tangerang

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Samsat Balaraja

Gedung Samsat Balaraja

Tangerang, Info7.id | Kasus pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten Tangerang. Praktik pemungutan uang itu viral di media sosial (medsos). Dalam postingan Instagram @infobalaraja, disebutkan adanya laporan masyarakat terkait pungli di kantor Samsat Balaraja saat mengurus perpanjangan STNK dan ganti plat nomor.
Baca Juga :  Tak Terima Rumahnya di Grebek, Warga Ini Akan Tuntut Balik Satpol PP Depok
Dalam membayar pajak kendaraan motor, warga diminta membayar Rp40 ribu saat menyerahkan STNK. Lalu, saat mengambil BPKB juga dimintai pungutan sebesar Rp30 ribu. “Gesek (STNK) Rp25 ribu, naro aja bayar Rp10ribu emang bayar terus ya,” tanyanya dalam postingan tersebut.Selanjutnya, untuk memfotokopi berkas pengajuan pembayaran pajak kendaraan juga dimintai uang sebesar Rp10 ribu.
Baca Juga :  Kinerja Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Banyak Mendapat Apresiasi Masyarakat
“Kalo fotokopi bayar 10 ribu okelah, nah ini saya naruh STNK bayar Rp40ribu, pas ambil BPKB bayar lagi Rp30ribu,” katanya. Sementara, komentar dalam postingan tersebut dengan nama akun @taufiksadegavik29 membenarkan adanya pungutan liar itu. “Iya benar itu coba diusut. Hanya Samsat Balaraja yang banyak punglinya, kaleng plat nomor juga bayar Rp10 ribu,” sebutnya dalam komentar.

Berita Terkait

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB