Penarikan Kabel Indihome di Cicalengka Diduga Tak Kantongi Izin

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Penarikan kabel Indihome di Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten diduga tidak mengantongi izin resmi, Minggu, 23/07/2023.

Menurut pengakuan pengawas dilapangan, penarikan kabel Indihome tersebut merupakan penarikan kabel lama yang sebelumnya salah.

“Ini pemindahan titik awal, sementara numpang di tiang PLN, kalau mau lebih jelas konfirmasi aja ke Azis,” Ucap pengawas berinisial E.

foto pemasangan atau penarikan kabel indihome

Sementara itu, Azis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait izin penarikan kabel Indihome, ia mengatakan hal yang sama seperti yang telah di sampaikan pengawas di lapangan sebelumnya.

“Itu cuma merapihkan kabel-kabel yang bergelantungan dari Telkom,” Jawab Azis.

Baca Juga :  Mahasiswa Unpam Kampus Serang Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Padahal, jika mengacu berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang No. 8 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan pos dan telekomunikasi, jelas kegiatan penarikan kabel tersebut wajib memiliki izin yang lengkap.

Disisi lain, Absor Kepala Desa (Kades) Cicalengka saat dikonfirmasi terkait adanya penarikan kebel diwilayahnya itu mengaku belum mendapatkan laporan.

“Saya belum mendapatkan laporan dari staf Desa,” Pungkasnya.

(Juntak)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 411 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru