Maraknya Papan Reklame Tak Berizin, LPI Akan Layangkan Surat ke DPRD Lebak

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Lebak, Info7.id | Rohmat Hidayat, Ketua umum (ketum) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan pada Awak Media bahwa pihaknya mempertanyakan terkait izin reklame waralaba (Indomaret dan Alfamart) di wilayah Kabupaten Lebak.

Pihaknya menilai reklame yang ada di wilayah Lebak tersebut seharusnya mempunyai izin penggunaan bahu jalan serta retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tapi pada kenyataanya kata Rohmat, reklame di wilayah kabupaten Lebak tersebut diduga keras tidak memiliki izin dan luput dari pantauan pemerintah.

Ia juga mengaku telah mendapatkan barang bukti reklame tanpa izin di beberapa titik di kabupaten Lebak.

Dengan adanya bukti itulah pihaknya akan segera melayangkan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kami akan layangkan surat, meminta kepada pemerintah untuk segera menertibkan papan reklame tanpa izin. Kabupaten Lebak sendiri kan punya perda No 14 Tahun 2008 yang mengatur reklame,” Kata Rohmat, Sabtu, 15/07/2023.

Baca Juga :  Pakta Integritas oleh Para PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Metro Tangerang Kota

Tak hanya itu, Rohmat juga akan mengkaji adanya dugaan tindak pidana terkait Administrasi, penggunaan bahu jalan dan di bagian pajak. Jika ditemukan tindak pidana, pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan hal itu ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika terbukti dugaan itu, maka kami akan tempuh jalur hukum,” Pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Berita Terbaru