Maraknya Papan Reklame Tak Berizin, LPI Akan Layangkan Surat ke DPRD Lebak

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Lebak, Info7.id | Rohmat Hidayat, Ketua umum (ketum) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan pada Awak Media bahwa pihaknya mempertanyakan terkait izin reklame waralaba (Indomaret dan Alfamart) di wilayah Kabupaten Lebak.

Pihaknya menilai reklame yang ada di wilayah Lebak tersebut seharusnya mempunyai izin penggunaan bahu jalan serta retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tapi pada kenyataanya kata Rohmat, reklame di wilayah kabupaten Lebak tersebut diduga keras tidak memiliki izin dan luput dari pantauan pemerintah.

Ia juga mengaku telah mendapatkan barang bukti reklame tanpa izin di beberapa titik di kabupaten Lebak.

Dengan adanya bukti itulah pihaknya akan segera melayangkan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kami akan layangkan surat, meminta kepada pemerintah untuk segera menertibkan papan reklame tanpa izin. Kabupaten Lebak sendiri kan punya perda No 14 Tahun 2008 yang mengatur reklame,” Kata Rohmat, Sabtu, 15/07/2023.

Baca Juga :  Dilaporkan Jhon LBF, Arif Edison di Dukung Puluhan Pengacara

Tak hanya itu, Rohmat juga akan mengkaji adanya dugaan tindak pidana terkait Administrasi, penggunaan bahu jalan dan di bagian pajak. Jika ditemukan tindak pidana, pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan hal itu ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika terbukti dugaan itu, maka kami akan tempuh jalur hukum,” Pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru