Satpol PP Provinsi Banten Diminta Segera Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Malingping

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabupaten Lebak, Info7.id | Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang juga salah satu aktivis muda itu mengatakan, pihaknya mendesak Satpol PP Provinsi Banten segera tertibkan bangunan liar yang menyerobot bahu jalan di pasar Malingping.

Pihaknya menuntut di kembalikan nya pungsi trotoar jalan tersebut lantaran mengakibatkan kemacetan dan hilangnya hak pejalan kaki dan keindahan tata ruang di Malingping.

Untuk itu kata Rohmat Hidayat, Laskar Pasundan Indonesia mendesak Camat Malingping untuk mengambil sikap, karena walau gimanapun itu adalah bagian dari teritorial wilayah, meski secara administrasi jalan tersebut milik Provinsi.

Pihak LPI juga sudah melayangkan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan DPRD Provinsi Banten. Namun sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban resmi dari Dinas terkait.

“Karena alasan sibuk, jadi belum ada balasan resmi dari dinas terkait,” Ujar Rohmat Hidayat. Senin, 12/6/2023.

Untuk itu kata Rohmat Hidayat, pihaknya akan segera membuat Laporan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyerobotan lahan milik negara tersebut.

Baca Juga :  Tim Intel Korem 064/MY Terima Penyerahan 58 Butir Amunisi Aktif dari Warga

“Hilangnya hak pejalan kaki di pasar Malingping itu sebetulnya sudah ada aturan baku dan ancaman pidana sesuai dengan ketentuan di KUHP jika ada yang melanggar,” Jelasnya.

LPI juga meminta kepada para pelaku usaha yang diduga menyewakan bahu jalan kepada para pengusaha itu untuk tidak lagi melakukan hal yang sama di kemudian hari.

“Harapan kami ke depan tidak ada lagi sewa menyewa bahu jalan di pasar Malingping,” Tutupnya.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Berita Terbaru