Polsek Neglasari Amankan Dua Pelaku Pembacokan Dalam Tawuran Remaja

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang , Info7.id | Polsek Neglasari berhasil mengamankan dua pelaku pembacokan dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Suryadarma, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (28/03/2023).

Kapolsek Neglasari, Kompol Purwadi menerangkan bahwa para pelaku tawuran telah berhasil diamankan tim Reskrim Polsek Neglasari dan dimintai keterangannya. Dan dari hasil penyidikan telah ditetapkan dua tersangka yang terlibat dalam pembacokan di Ngelasari.

“Para pelaku telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan, dan dari hasil penyidikan telah ditetapkan dua orang tersangka. Pertama, remaja berinisial LH (19) warga Batu Sari, sebagai eksekutor yang membacok korban dengan celurit sebanyak satu kali. Kedua, inisial MF (20) warga Mekarsari, sebagai penggerak yang mengajak pihak korban untuk tawuran melalui whatsapp,” terang Purwadi, Rabu (29/03).

Akibat adanya aksi tawuran pelajar ini, salah seorang remaja berinisial AD (16) mengalami kritis di RSUP Sintanala dengan luka sobek pada perut dengan 5 jahitan akibat luka bacok. Polisi juga telah menyita barang bukti satu buah celurit yang digunakan untuk melukai korban.

Untuk itu, kedua pelaku akan dikenakan pidana dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 354 ayat (1),(2) KUHP tentang dugaan melakukan tindak pidana penganiyaan berat serta turut serta membawa senjata tajam tanpa ijin. Dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun.

Baca Juga :  Parah!!! Diduga Sebuah Showroom Dialih Fungsikan Menjadi Pabrik Tak Berizin

Kapolsek juga mengimbau, dengan telah terjadinya kejadian ini, tentunya orang tua harus lebih aktif berperan dalam mengawasi putra putrinya. Arahkan putra putrinya untuk kegiatan yang positif seperti untuk privat les belajar baik untuk masuk perguruan tinggi maupun les kesenian atau arahkan untuk kegiatan olahraga baik sepakbola, voly, berenang dan kegiatan positif lainnya.

“Orang tua harus mengawasi, kalau sudah jam 22.00 WIB harus sudah pulang ke rumah karena rawan dengan pergaulan sehingga terjadi tawuran. Dan jangan sampai menjadi korban kejahatan maupun pelaku kejahatan terhadap anak-anaknya,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Berita Terbaru

Info7 Update

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB