Polsek Neglasari Amankan Dua Pelaku Pembacokan Dalam Tawuran Remaja

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang , Info7.id | Polsek Neglasari berhasil mengamankan dua pelaku pembacokan dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Suryadarma, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (28/03/2023).

Kapolsek Neglasari, Kompol Purwadi menerangkan bahwa para pelaku tawuran telah berhasil diamankan tim Reskrim Polsek Neglasari dan dimintai keterangannya. Dan dari hasil penyidikan telah ditetapkan dua tersangka yang terlibat dalam pembacokan di Ngelasari.

“Para pelaku telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan, dan dari hasil penyidikan telah ditetapkan dua orang tersangka. Pertama, remaja berinisial LH (19) warga Batu Sari, sebagai eksekutor yang membacok korban dengan celurit sebanyak satu kali. Kedua, inisial MF (20) warga Mekarsari, sebagai penggerak yang mengajak pihak korban untuk tawuran melalui whatsapp,” terang Purwadi, Rabu (29/03).

Akibat adanya aksi tawuran pelajar ini, salah seorang remaja berinisial AD (16) mengalami kritis di RSUP Sintanala dengan luka sobek pada perut dengan 5 jahitan akibat luka bacok. Polisi juga telah menyita barang bukti satu buah celurit yang digunakan untuk melukai korban.

Untuk itu, kedua pelaku akan dikenakan pidana dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 354 ayat (1),(2) KUHP tentang dugaan melakukan tindak pidana penganiyaan berat serta turut serta membawa senjata tajam tanpa ijin. Dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun.

Baca Juga :  Penipuan Yang Mengatas Namakan Kredivo ! Siti Syarifah : Saya Harus Lapor Kemana ?

Kapolsek juga mengimbau, dengan telah terjadinya kejadian ini, tentunya orang tua harus lebih aktif berperan dalam mengawasi putra putrinya. Arahkan putra putrinya untuk kegiatan yang positif seperti untuk privat les belajar baik untuk masuk perguruan tinggi maupun les kesenian atau arahkan untuk kegiatan olahraga baik sepakbola, voly, berenang dan kegiatan positif lainnya.

“Orang tua harus mengawasi, kalau sudah jam 22.00 WIB harus sudah pulang ke rumah karena rawan dengan pergaulan sehingga terjadi tawuran. Dan jangan sampai menjadi korban kejahatan maupun pelaku kejahatan terhadap anak-anaknya,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru