Sekolah SMKN 5 Mauk Diduga Paksa Siswa/wi nya Pulang Menjelang Malam

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Kekisruhan terjadi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 5) Mauk. Jum’at (17/3/2023) sore.

Pasalnya, Siswa-siswi yang biasanya pulang sekolah pukul 16.00, namun lantaran alasan ada kegiatan ketarunaan siswa dipaksa pulang jam 18.30 WIB. Sehingga membuat resah para siswa dan orang tua yang menjemput.

Menurut salah seorang siswa yang tidak mau disebut namanya mengatakan, para siswa/wi berebut ingin pulang sekolah setelah belajar selama 12 jam, sehingga banyak siswi yang pingsan.

“Hal ini karena setiap senin dan Jum’at diadakan kegiatan ketarunaan, hingga siswi banyak yang pingsan,” ujarnya.

Ia menuturkan, biasanya sekolah pulang jam 16.00 Wib. usai Sholat asar, namun siswa dipaksa pulang jam 18.30.

Tak hanya itu, dari beberapa vidio yang beredar, sempat terjadi kericuhan antara diduga oknum TNI pembimbing ketarunaan dan wali murid yang hendak menjemput putra-putrinya lantaran sudah malam.

Dalam peristiwa tersebut para siswa sempat memvidiokan sambil mengatakan. “Kisruh nih..Kisruh Nih Vidioin-vidioin,” kata siswa dalam vidio tersebut.

Baca Juga :  Resmi, Pemerintah Amerika Nyatakan Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Minoritas Rohingya

Terpisah, Batuud Koramil 09/Mauk saat di Konfirmasi via WhatsApp mengatatakan, bahwa oknum TNI yang menjadi pembimbing ketarunaan di SMKN 5 Mauk bukanlah anggotanya (Bukan Babinsa).

“Bukan anggota Babinsa Koramil Mauk Pak,” singkatnya.

Terkait peristiwa itu, Salah satu jurnalis yang tergabung di grup WhatsApp Wartawan Cisadane mencoba menghubungi 2 orang guru yang berinisial M dan A melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban. (Tim)

Berita Terkait

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak
Magang di Bandung, Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Kota Kembang
Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, LBH Cahaya Pelita Baja dan LBH Aksi Peduli Gelar Pelatihan Paralegal
Prodi Hukum Unpam Serang Perkuat Kolaborasi dengan LBH untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
UNPAM Serang dan Kejari Serang Resmi Jalin Kerja Sama Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial

Selasa, 30 September 2025 - 12:57 WIB

Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 29 September 2025 - 11:48 WIB

Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat

Senin, 29 September 2025 - 10:10 WIB

Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:53 WIB

Magang di Bandung, Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Kota Kembang

Berita Terbaru