INFO7.ID, TANGERANG | Ratusan warga menggelar aksi damai di depan SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2026), sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai masih menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka meminta agar seluruh proses pelaksanaan SPMB dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.
Massa juga mendesak Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Menurut mereka, polemik yang muncul hampir setiap tahun menunjukkan perlunya penyempurnaan sistem agar lebih memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang perwakilan massa, Yasin Supriatna, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan pendidikan, sekaligus menyampaikan aspirasi para orang tua yang berharap adanya pemerataan akses pendidikan di sekolah negeri.
“Kami meminta Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat. Aksi ini merupakan suara para orang tua dan warga yang menginginkan keadilan dalam dunia pendidikan. Kami berharap aspirasi ini menjadi bahan evaluasi agar masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah negeri memiliki kesempatan yang lebih adil untuk memperoleh pendidikan. Jangan sampai sekolah negeri berdiri di tengah masyarakat, tetapi warga di sekitarnya justru merasa semakin sulit mengaksesnya,” ujar Yasin.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa melakukan dialog dengan pihak sekolah. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan SMAN 32 Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat diterima dan akan diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB.
Namun demikian, Kepala SMAN 32 Kabupaten Tangerang tidak hadir dalam dialog tersebut. Ketidakhadiran kepala sekolah menjadi perhatian peserta aksi yang berharap adanya penjelasan secara langsung mengenai berbagai aspirasi dan pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Massa menegaskan bahwa aksi damai tersebut bukan bertujuan mengganggu kegiatan pendidikan, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan yang transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik. Mereka berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB sehingga persoalan serupa tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten maupun Pemerintah Provinsi Banten terkait tuntutan yang disampaikan massa. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.






