Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Penolakan terhadap rencana pendirian tempat usaha biliar di Kampung Saga, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, semakin menguat. Warga bersama para ulama, kiai, dan tokoh masyarakat menyatakan keberatan atas operasionalnya.

Keberatan ini disampaikan secara terbuka melalui video yang beredar di masyarakat. Sejumlah warga menegaskan sikap penolakan mereka terhadap kehadiran tempat biliar di wilayah tersebut.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami dari warga Desa Caringin berikut tokoh masyarakat dan para ulama menolak keras tempat usaha biliar di Kampung Saga. Kami menolak,” ujar salah satu tokoh setempat dalam video yang beredar pada Rabu (22/4/2026)

Kekhawatiran utama warga adalah potensi gangguan ketertiban umum. Mereka menilai tempat biliar tidak sejalan dengan norma sosial dan keagamaan yang dijunjung tinggi di Desa Caringin Kecamatan Cisoka

Menurut keterangan Eni, salah satu warga lainnya , aspirasi ini merupakan suara kolektif masyarakat. Mereka menginginkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam pemberian izin usaha di kawasan permukiman.

Menyikapi polemik ini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, dan para kiai telah melakukan pemantauan dan koordinasi. Tujuannya mencari solusi komprehensif.

Baca Juga :  Gubernur Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Dimulai 10 April hingga 30 Juni

Proses penanganan masih berlangsung. Pendalaman aspek perizinan usaha dan dampaknya terhadap sosial masyarakat tengah dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola usaha biliar belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap ada respons cepat dan tegas dari pemerintah daerah.

Warga menekankan pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan nilai-nilai sosial di permukiman. Mereka menginginkan setiap kegiatan usaha selaras dengan norma yang berlaku tanpa menimbulkan potensi konflik.(Rom)

Berita Terkait

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB