Membandel ! Pengurugan di Suka Bakti Curug Tabrak Perbup dan Perda

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu mengenai aktivitas pengurugan perumahan yang berada di Kelurahan Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang masih bandel beroperasi di siang bolong.

Dari hasil pengamatan Awak Media, saat melintasi jalan yang dilalui armada truck yang melakukan pengurugan lahan perumahan tersebut, nampak aktivitas itu pada siang hari.

Karena dampak dari pengurugan tersebut berakibat pada jalan yang kotor dan berdebu. Senin, 06/06/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.

Dan mengacu (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Lima Kali di Demo, BRI Cabang Padegelang Tidak Bergeming ini Alasannya

Perlu di ingat, bagi pelaku usaha harus mematuhi Perbup dan Perda tersebut.

kondisi pintu masuk pengurugan lahan perumahan

Namun dalam kenyataanya di lapangan, peraturan itu sering sekali tidak digubris oleh sebagian pengusaha nakal, salah satunya yaitu pengurugan tanah di Suka Bakti, Curug yang diduga kangkangi Peraturan tersebut.

RD Rusnandar, Pelaksana PPNS, Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang ditugaskan di bidang pengawasan galian dan pemerataan tanah, ia menjelaskan bahwa apapun yang berkaitan dengan komplain warga, itu harus disampaikan secara tertulis dan tertera tanda tangan warga yang merasa dirugikan.

“Sampaikan saja, tapi syaratnya harus ada tanda tangan warga yang merasa dirugikan dengan adanya aktivitas pengurugan tersebut, karena kami bertindak sesuai laporan dari masyarakat, dan itu harus dalam bentuk surat yang bertanda tangan,” Jelasnya kepada Awak Media via telepon selluler.

Baca Juga :  Pegelola Wisata Tanjung Pasir Siagakan Posko Kesehatan dan Keamanan

Sementara itu, Riyan Kadhafi Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Provinsi Banten angkat bicara mengenai hal tersebut.

Menurut Riyan, Satpol PP Kabupaten Tangerang harus tegas dalam menentukan sikap, dan segera turun ke lokasi pengurugan, karena banyak masyarakat bawah yang tidak berani menyampaikan keluhanya.

“Sebetulnya laporan dari Awak Media juga sudah cukup untuk dilakukan penindakan, karena Awak Media adalah pilar ke empat, sebagai kontrol sosial serta sebagai kepanjangan tangan masyarakat, tak perlu banyak syarat untuk melaporkan,” Tegas Rian.

Ia juga menambahkan, bahwa mengenai hal itu jika tidak ada tindakan yang tegas dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, dirinya akan layangkan surat kepada pihaknya.

(RED)

Berita Terkait

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB