Membandel ! Pengurugan di Suka Bakti Curug Tabrak Perbup dan Perda

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu mengenai aktivitas pengurugan perumahan yang berada di Kelurahan Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang masih bandel beroperasi di siang bolong.

Dari hasil pengamatan Awak Media, saat melintasi jalan yang dilalui armada truck yang melakukan pengurugan lahan perumahan tersebut, nampak aktivitas itu pada siang hari.

Karena dampak dari pengurugan tersebut berakibat pada jalan yang kotor dan berdebu. Senin, 06/06/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.

Dan mengacu (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Perlu di ingat, bagi pelaku usaha harus mematuhi Perbup dan Perda tersebut.

kondisi pintu masuk pengurugan lahan perumahan

Namun dalam kenyataanya di lapangan, peraturan itu sering sekali tidak digubris oleh sebagian pengusaha nakal, salah satunya yaitu pengurugan tanah di Suka Bakti, Curug yang diduga kangkangi Peraturan tersebut.

RD Rusnandar, Pelaksana PPNS, Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang ditugaskan di bidang pengawasan galian dan pemerataan tanah, ia menjelaskan bahwa apapun yang berkaitan dengan komplain warga, itu harus disampaikan secara tertulis dan tertera tanda tangan warga yang merasa dirugikan.

“Sampaikan saja, tapi syaratnya harus ada tanda tangan warga yang merasa dirugikan dengan adanya aktivitas pengurugan tersebut, karena kami bertindak sesuai laporan dari masyarakat, dan itu harus dalam bentuk surat yang bertanda tangan,” Jelasnya kepada Awak Media via telepon selluler.

Baca Juga :  Papan Plang Parkir Gratis di Situ Cipondoh Jadi Sorotan, ini Penyebabnya

Sementara itu, Riyan Kadhafi Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Provinsi Banten angkat bicara mengenai hal tersebut.

Menurut Riyan, Satpol PP Kabupaten Tangerang harus tegas dalam menentukan sikap, dan segera turun ke lokasi pengurugan, karena banyak masyarakat bawah yang tidak berani menyampaikan keluhanya.

“Sebetulnya laporan dari Awak Media juga sudah cukup untuk dilakukan penindakan, karena Awak Media adalah pilar ke empat, sebagai kontrol sosial serta sebagai kepanjangan tangan masyarakat, tak perlu banyak syarat untuk melaporkan,” Tegas Rian.

Ia juga menambahkan, bahwa mengenai hal itu jika tidak ada tindakan yang tegas dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, dirinya akan layangkan surat kepada pihaknya.

(RED)

Berita Terkait

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!
Bhabinkamtibmas Baribis Aktif Sambangi Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:50 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!

Senin, 28 April 2025 - 10:02 WIB

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB