Membandel ! Pengurugan di Suka Bakti Curug Tabrak Perbup dan Perda

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu mengenai aktivitas pengurugan perumahan yang berada di Kelurahan Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang masih bandel beroperasi di siang bolong.

Dari hasil pengamatan Awak Media, saat melintasi jalan yang dilalui armada truck yang melakukan pengurugan lahan perumahan tersebut, nampak aktivitas itu pada siang hari.

Karena dampak dari pengurugan tersebut berakibat pada jalan yang kotor dan berdebu. Senin, 06/06/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.

Dan mengacu (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polri Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Jelang Ramadan 

Perlu di ingat, bagi pelaku usaha harus mematuhi Perbup dan Perda tersebut.

kondisi pintu masuk pengurugan lahan perumahan

Namun dalam kenyataanya di lapangan, peraturan itu sering sekali tidak digubris oleh sebagian pengusaha nakal, salah satunya yaitu pengurugan tanah di Suka Bakti, Curug yang diduga kangkangi Peraturan tersebut.

RD Rusnandar, Pelaksana PPNS, Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang ditugaskan di bidang pengawasan galian dan pemerataan tanah, ia menjelaskan bahwa apapun yang berkaitan dengan komplain warga, itu harus disampaikan secara tertulis dan tertera tanda tangan warga yang merasa dirugikan.

“Sampaikan saja, tapi syaratnya harus ada tanda tangan warga yang merasa dirugikan dengan adanya aktivitas pengurugan tersebut, karena kami bertindak sesuai laporan dari masyarakat, dan itu harus dalam bentuk surat yang bertanda tangan,” Jelasnya kepada Awak Media via telepon selluler.

Baca Juga :  Warga Mengeluh ! Aktivitas Pengurugan di Suka Bakti Kotori Jalan Umum

Sementara itu, Riyan Kadhafi Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Provinsi Banten angkat bicara mengenai hal tersebut.

Menurut Riyan, Satpol PP Kabupaten Tangerang harus tegas dalam menentukan sikap, dan segera turun ke lokasi pengurugan, karena banyak masyarakat bawah yang tidak berani menyampaikan keluhanya.

“Sebetulnya laporan dari Awak Media juga sudah cukup untuk dilakukan penindakan, karena Awak Media adalah pilar ke empat, sebagai kontrol sosial serta sebagai kepanjangan tangan masyarakat, tak perlu banyak syarat untuk melaporkan,” Tegas Rian.

Ia juga menambahkan, bahwa mengenai hal itu jika tidak ada tindakan yang tegas dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, dirinya akan layangkan surat kepada pihaknya.

(RED)

Berita Terkait

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum
Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri
Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang
Waduh, Temuan BPK Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka belitung capai Milyaran Rupiah
Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi
Gerakan Massif di Karawaci: Ratusan Pendukung Deklarasi Dukungan untuk Helmy Halim
Wow, Kejaksaan ditantang untuk bisa buktikan dugaan Tipikor pengadaan lahan RSUD TIGARAKSA Kabupaten Tangerang
Geger! Sidang Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Kohod, Mengungkap Skandal yang Mengguncang Daerah
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:10 WIB

Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:12 WIB

Aktivis dan Pengamat Politik Soroti Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Tangerang

Senin, 15 Juli 2024 - 12:25 WIB

Waduh, Temuan BPK Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka belitung capai Milyaran Rupiah

Senin, 1 Juli 2024 - 18:19 WIB

Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB