Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Pencurian aset kabel tembaga milik Telkom Indonesia pada Hari Sabtu, (20/12/2025) beberapa pekan yang lalu di kawasan Perumahan Legok Permai, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang sepertinya akan memasuki babak baru.

Sebab, LSM Seroja Indonesia resmi mengirimkan surat laporan kepada PT Telkom Indonesia untuk mengusut tuntas dan memburu para terduga pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Seperti seseorang yang berinisial RN dan BB yaitu sebagai otak dibalik kegiatan ilegal pencurian kabel bawah tanah tersebut.

Agar kegiatan ilegal pencurian aset BUMN tersebut terkendali dan tidak tersentuh oleh hukum, maka para terduga pelaku telah menyusun rencananya dengan terorganisir dan sistematis dengan melibatkan oknum Security and Safety (SAS) PT Telkom Indonesia.

Untuk itu, LSM Seroja mendesak PT Telkom Indonesia mengusut serta memburu semua para terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui dan segera membuat Laporan Polisi (LP) untuk menjerat mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar kejadian yang merugikan negara ini tidak terulang kembali.

Lia, perwakilan LSM Seroja Indonesia yang mengantarkan langsung surat laporan ke PT Telkom meminta pihaknya segera melakukan penelusuran, siapa saja yang terlibat, khususnya oknum Security and Safety (SAS) yang bertanggung jawab diarea Kecamatan Legok.

“RN dan BB harus dipidanakan, karena diduga pencurian ini dalangnya adalah mereka, kami meminta agar semuanya diusut dan dibuatkan LP, agar dapat diproses hukum, APH wilayah Legok juga harus menelusuri anggotanya yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, karena semua wajah-wajah oknum yang ada di lokasi jelas sudah ada, harap semua diungkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Sementara, petugas keamanan Kantor Telkom Indonesia di Serpong memastikan bahwa surat tersebut akan langsung disampaikan secepatnya kepada pejabat yang berwenang PT Telkom Indonesia.

“Pasti disampaikan, karena ini adalah amanah, apalagi ini tentang adanya dugaan pencurian aset,” beber petugas yang tidak menyebutkan namanya sembari menerima surat.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Telkom Indonesia.(Fah)

Berita Terkait

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Kamis, 23 April 2026 - 10:57 WIB

Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru