Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Pencurian aset kabel tembaga milik Telkom Indonesia pada Hari Sabtu, (20/12/2025) beberapa pekan yang lalu di kawasan Perumahan Legok Permai, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang sepertinya akan memasuki babak baru.

Sebab, LSM Seroja Indonesia resmi mengirimkan surat laporan kepada PT Telkom Indonesia untuk mengusut tuntas dan memburu para terduga pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Seperti seseorang yang berinisial RN dan BB yaitu sebagai otak dibalik kegiatan ilegal pencurian kabel bawah tanah tersebut.

Agar kegiatan ilegal pencurian aset BUMN tersebut terkendali dan tidak tersentuh oleh hukum, maka para terduga pelaku telah menyusun rencananya dengan terorganisir dan sistematis dengan melibatkan oknum Security and Safety (SAS) PT Telkom Indonesia.

Untuk itu, LSM Seroja mendesak PT Telkom Indonesia mengusut serta memburu semua para terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui dan segera membuat Laporan Polisi (LP) untuk menjerat mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar kejadian yang merugikan negara ini tidak terulang kembali.

Lia, perwakilan LSM Seroja Indonesia yang mengantarkan langsung surat laporan ke PT Telkom meminta pihaknya segera melakukan penelusuran, siapa saja yang terlibat, khususnya oknum Security and Safety (SAS) yang bertanggung jawab diarea Kecamatan Legok.

“RN dan BB harus dipidanakan, karena diduga pencurian ini dalangnya adalah mereka, kami meminta agar semuanya diusut dan dibuatkan LP, agar dapat diproses hukum, APH wilayah Legok juga harus menelusuri anggotanya yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, karena semua wajah-wajah oknum yang ada di lokasi jelas sudah ada, harap semua diungkap,” jelasnya.

Baca Juga :  APDESI Kabupaten Tangerang dan STIH PAINAN Resmi Jalin Kerja Sama Pendidikan untuk Masyarakat Desa

Sementara, petugas keamanan Kantor Telkom Indonesia di Serpong memastikan bahwa surat tersebut akan langsung disampaikan secepatnya kepada pejabat yang berwenang PT Telkom Indonesia.

“Pasti disampaikan, karena ini adalah amanah, apalagi ini tentang adanya dugaan pencurian aset,” beber petugas yang tidak menyebutkan namanya sembari menerima surat.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Telkom Indonesia.(Fah)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Berita Terbaru