Oknum Kepsek SMA N 1 Resmi Dilaporkan LSM WIBARA ke Kejari Kota Tangerang.

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Dugaan pungli di SMA Negri 1 Kota Tangerang. resmi dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM WIBARA) ke Kejaksaan Negri Kota Tangerang, Rabu 16 Maret 2023.

‘Santo Nababan,SH, ketua umum LSM WIBARA (Wira Bhakti Nusantara) usai membuat laporan ke kejaksaan, langsung memberikan keterangan pers nya,( 16/03/2023).

Santo Nababan menyebut, pungutan yang dilakukan oleh pihak SMA N 1 sudah mengarah ke pungutan liar (pungli). Alasannya iyalah biaya izazah, atau test Psikologis.

“Ada bukti bukti transferan. Dari total 33 murid sebagian besar sudah melakukan transfer ke salah satu rekening BCA atas nama SSH (inisial-red). Itu hanya satu kelas, sementara kelas XII sendiri ada delapan kelas dengan rata rata murid 33 dan 34 per kelas, berarti uang yang dipungut sampai puluhan juta rupiah,” ucap Santo Nababan, yang juga praktisi hukum ini.

Santo mengatakan, mengingat besaran anggaran dana BOS reguler ( APBN ) di SMAN 1 Kota Tangerang di tahun 2023, kurang lebih 1.6 milyar. Sedangkan besaran dana BOSDA ( APBD Provinsi Banten ) untuk tingkat SMA Tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 226.937.469.000 miliar.

Baca Juga :  Terkait Keluhan Warga : Ini Klarifikasi Kades Cibadak

“Seharusnya tidak perlu lagi ada pembebanan biaya dalam bentuk apapun. Apalagi pungutan tersebut untuk keperluan pembiayaan Izazah,” ungkap nya.

Pihaknya berharap, agar Kejaksaan Kota Tangerang segera memproses kasus ini sampai tuntas. Kedepan nya supaya tidak adalagi pungutan pungutan yang membebani orang tua murid di sekolah, sekaligus untuk pembelajaran.

Berita Terkait

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Pukat UGM Dukung Pengembalian Berkas Perkara Pagar Laut Oleh Kejagung ke Bareskrim Polri
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB