Oknum Kepsek SMA N 1 Resmi Dilaporkan LSM WIBARA ke Kejari Kota Tangerang.

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Dugaan pungli di SMA Negri 1 Kota Tangerang. resmi dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM WIBARA) ke Kejaksaan Negri Kota Tangerang, Rabu 16 Maret 2023.

‘Santo Nababan,SH, ketua umum LSM WIBARA (Wira Bhakti Nusantara) usai membuat laporan ke kejaksaan, langsung memberikan keterangan pers nya,( 16/03/2023).

Santo Nababan menyebut, pungutan yang dilakukan oleh pihak SMA N 1 sudah mengarah ke pungutan liar (pungli). Alasannya iyalah biaya izazah, atau test Psikologis.

“Ada bukti bukti transferan. Dari total 33 murid sebagian besar sudah melakukan transfer ke salah satu rekening BCA atas nama SSH (inisial-red). Itu hanya satu kelas, sementara kelas XII sendiri ada delapan kelas dengan rata rata murid 33 dan 34 per kelas, berarti uang yang dipungut sampai puluhan juta rupiah,” ucap Santo Nababan, yang juga praktisi hukum ini.

Santo mengatakan, mengingat besaran anggaran dana BOS reguler ( APBN ) di SMAN 1 Kota Tangerang di tahun 2023, kurang lebih 1.6 milyar. Sedangkan besaran dana BOSDA ( APBD Provinsi Banten ) untuk tingkat SMA Tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 226.937.469.000 miliar.

Baca Juga :  Resmob Polsek Curug Iptu H. M. Sobri Beserta Staff Jajaran Berikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H

“Seharusnya tidak perlu lagi ada pembebanan biaya dalam bentuk apapun. Apalagi pungutan tersebut untuk keperluan pembiayaan Izazah,” ungkap nya.

Pihaknya berharap, agar Kejaksaan Kota Tangerang segera memproses kasus ini sampai tuntas. Kedepan nya supaya tidak adalagi pungutan pungutan yang membebani orang tua murid di sekolah, sekaligus untuk pembelajaran.

Berita Terkait

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat
Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal
Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:58 WIB

Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Senin, 24 November 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Senin, 24 November 2025 - 14:50 WIB

Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!

Senin, 17 November 2025 - 19:32 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB