Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Banten |  Kejaksaan Tinggi Banten resmi menahan WL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun 2024. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi persekongkolan antara WL dan PT. EPP, penyedia jasa yang memenangkan kontrak senilai Rp 75,94 miliar.

Dalam kasus ini, ditemukan bahwa PT. EPP tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan pengelolaan sampah dan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. WL diduga terlibat aktif dalam memanipulasi proses tender dan bekerja sama dengan pihak PT. EPP serta CV. BSIR, perusahaan yang didirikan untuk menyamarkan kekurangan kapasitas PT. EPP.

Baca Juga :  Pabrik Cat di Panongan Tangerang Diduga Membuang Limbah B3 Sembarangan, Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat Terancam

Proses hukum ini menjerat WL dengan pasal 2 ayat (1) Jo. pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. WL akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Pandeglang.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam pengadaan publik, serta menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk menindak tegas praktik korupsi.(jack)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Berita Terbaru