Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Kejaksaan Tinggi Banten bersama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum dan peningkatan sumber daya manusia. Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Banten, dihadiri oleh Dr. Siswanto, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Muhamad Akbar, Plt. Direktur PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting seperti pemulihan aset, konsultasi penanganan permasalahan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum melalui pendapat hukum dan pendampingan hukum, audit hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di kedua belah pihak.

Baca Juga :  Wartawan Dikriminalisasi Melakukan Pemerasan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Dalam sambutannya, Dr. Siswanto, SH, MH, mengatakan, “Kami berharap kerja sama ini dapat membantu PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan memecahkan permasalahan hukum dengan lebih efektif.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhamad Akbar menyampaikan optimisme serupa, menekankan bahwa dukungan Kejaksaan Tinggi Banten sangat penting untuk memastikan keberlangsungan operasi perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Masyarakat Lampura Keluhkan Harga Beras Melambung Tinggi

Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, para asisten Kejaksaan Tinggi, Koordinator dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten, serta jajaran direksi PT. Krakatau Steel (Persero) dan PT. Krakatau Steel Group.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, tapi juga sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks dan dinamis.(red)

Berita Terkait

SPBU 3416612 Diduga Bekerjasama Dengan Para Mafia Penimbunan BBM fertalit
Seperti Bang Jago, Diduga Oknum LSM Dalang Pencurian Kabel Telkom Ancam Wartawati
Bukan Sekadar Bisnis, Ini Alasan PT BSM Pilih SMSI Jadi Mitra Strategis di Foodmosphere
Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat
Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:12 WIB

SPBU 3416612 Diduga Bekerjasama Dengan Para Mafia Penimbunan BBM fertalit

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:09 WIB

Seperti Bang Jago, Diduga Oknum LSM Dalang Pencurian Kabel Telkom Ancam Wartawati

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:18 WIB

Bukan Sekadar Bisnis, Ini Alasan PT BSM Pilih SMSI Jadi Mitra Strategis di Foodmosphere

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:58 WIB

Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Berita Terbaru