INFO7.ID, CIANJUR | Senin, 11 November 2024, dua tokoh penting dalam organisasi advokat paralegal FERADI WPI, yaitu Mr. Arifin, S.Sos, C.SH., C.MH., dan Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., bergerak menuju Pengadilan Negeri Cianjur untuk mengawal sidang kasus Antonius, anak dari Lukminto, yang menjadi perhatian publik.
Di Rest Area Tol Km 319B Pemalang-Batang pada dini hari, keduanya terlihat berdiskusi hangat sambil menikmati mi instan dan telur asin. Diskusi mereka berfokus pada persiapan sidang kasus Antonius dengan nomor perkara 262/Pid.Sus/2024/PN.Cjr, yang telah dua kali ditunda karena JPU belum siap membacakan tuntutan. “Padahal kami sudah siap merumuskan nota pembelaan atau pledoi,” ujar Arifin, yang dikenal sebagai “The Hunter of FERADI WPI.”
“Semoga persidangan siang ini tidak ditunda lagi,” lanjut Arifin. “Saya akan kawal perkara ini hingga tuntas, terang benderang, dan keadilan serta kebenaran ditegakkan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Donny Andretti turut menambahkan, mengutip sebuah ayat sebagai bentuk dukungan moral: “Kasih dan kesetiaan akan bertemu, keadilan dan damai sejahtera akan bercium-ciuman. Kesetiaan akan tumbuh dari bumi, dan keadilan akan menjenguk dari langit.” Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Antonius tidak bersalah, dan berharap keluarga Antonius, terutama adik dan ibundanya, tetap kuat menghadapi proses hukum ini.
Para petinggi FERADI WPI ini berkomitmen untuk memastikan kasus Antonius berjalan adil hingga mencapai keputusan yang final.
Penulis : JUNAEDI






