Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto kendaraan pelangar peraturan di kabupaten tangerang

foto kendaraan pelangar peraturan di kabupaten tangerang

INFO7.ID, TANGERANG | Meski Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Tangerang telah menetapkan pembatasan operasional mobil tambang sesuai jam tertentu, kenyataannya kendaraan berat ini masih sering melintasi jalan-jalan utama. Situasi ini tak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga mengusik kenyamanan masyarakat setempat.

Forum Media Cikupa Nasional (FMCN), melalui Humasnya, Mulyadi, turut menyoroti lemahnya penegakan aturan ini. FMCN menyatakan keprihatinan terhadap maraknya aktivitas mobil tambang, terutama di kawasan padat seperti Jalan Raya Serang dan Kecamatan Cikupa. “Keberadaan mobil tambang yang terus beroperasi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat dan berdampak buruk pada lingkungan,” kata Mulyadi, kamis 31 okteber 2024.

Baca Juga :  Buntut Adanya Dugaan Pungli, LPI Minta KUPT Samsat Ciledug Diganti
Poto Humas forum cikupa nasional beserta tim

Ia juga menilai lemahnya pengawasan dan penindakan di lapangan menunjukkan bahwa aturan yang ada kurang efektif. “Kami melihat adanya kelemahan dalam pelaksanaan aturan ini. Meskipun Perbub sudah jelas, mobil tambang masih saja bebas beroperasi, seolah-olah aturan tersebut tidak berlaku,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, FMCN mencatat keluhan masyarakat terkait jalan yang rusak, polusi udara, dan risiko kecelakaan sebagai persoalan serius yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah daerah. Mereka berharap agar pemerintah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Rapat Paripurna Gubernur Banten

“Kami siap mendukung program pemerintah, tetapi harus ada tindakan nyata dari aparat untuk mengatasi pelanggaran ini. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata di lapangan,” tambah Mulyadi.

Masyarakat Kabupaten Tangerang berharap dorongan dari FMCN dan dukungan media lokal dapat menjadi pemicu bagi perbaikan penegakan aturan, demi terwujudnya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai masih adanya mobil tambang yang melintasi wilayah jam oprasional yang sudah ditentukan.

Penulis : yadi

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru

Info7 Update

Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:01 WIB