INFO7.ID, TANGERANG | Perumahan Cluster Taman Akasia yang beralamat di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten dikeluhkan warga lantaran diduga kuat pihak pengembang belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.
Dugaan itu disampaikan Thohirudin warga Taman Akasia kepada awak media bahwa sepengetahuannya pihak pengembang Puri Jaya belum serah terima PSU ke pemerintah daerah, sehingga bertahun-tahun tidak ada perbaikan infrastruktur maupun sarana prasarana lainya di perumahan tersebut.
“Sekian lama saya tinggal di perumahan ini belum ada perawatan atau pembangunan. Kalaupun ada, itu swadaya warga dan Pagu Dewan,” kata Thohirudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Thohirudin, dalam peraturan Perda No 04 Tahun 2012, penyerahan PSU sudah diatur, dan jika pihak pengembang melanggar ketentuan tersebut maka dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pidana.
Ia juga menceritakan bahwa pada tahun 2012 marketing (sales) dari pihak pengembang menjanjikan akses dua jalur, namun sampai saat ini jalur jalan tersebut tidak kunjung dibangun.
“Waktu itu dijanjikan dua jalur tembus ke Jalan Raya Pasar Kemis, tapi nyatanya mana, saya merasa ditipu, ini sudah melanggar undang-undang perlindungan konsumen lo,” ujarnya.
Sementara pihak Kelurahan Sukatani saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya sudah pernah melayangkan surat kepada pengembang Puri Jaya dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) terkait serah terima PSU tersebut.
“Kami sudah bersurat, sampai saat ini masih menunggu, jika belum juga ada jawaban, kami akan datang dan kembali bersurat,” jelas Alwan Sirodj Sekretaris Kelurahan Sukatani.
Disisi lain, Oman Apriaman Camat Rajeg saat dikonfirmasi terkait PSU Perumahan Cluster Taman Akasia, ia mengatakan akan memastikan terlebih dahulu kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang perihal aset tersebut.
“Nanti kita tanyakan dulu ke dinas Perkim apakah sudah diserahkan atau belum ke Pemda,” jawabnya, Senin 17/09/2024.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengembang perumahan tersebut belum dapat di konfirmasi lebih lanjut.
Editor : Mul