Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Thohirudin warga Cluster Taman Akasia, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Foto Thohirudin warga Cluster Taman Akasia, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

INFO7.ID, TANGERANG | Perumahan Cluster Taman Akasia yang beralamat di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten dikeluhkan warga lantaran diduga kuat pihak pengembang belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.

Dugaan itu disampaikan Thohirudin warga Taman Akasia kepada awak media bahwa sepengetahuannya pihak pengembang Puri Jaya belum serah terima PSU ke pemerintah daerah, sehingga bertahun-tahun tidak ada perbaikan infrastruktur maupun sarana prasarana lainya di perumahan tersebut.

“Sekian lama saya tinggal di perumahan ini belum ada perawatan atau pembangunan. Kalaupun ada, itu swadaya warga dan Pagu Dewan,” kata Thohirudin.

Dikatakan Thohirudin, dalam peraturan Perda No 04 Tahun 2012, penyerahan PSU sudah diatur, dan jika pihak pengembang melanggar ketentuan tersebut maka dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pidana.

Ia juga menceritakan bahwa pada tahun 2012 marketing (sales) dari pihak pengembang menjanjikan akses dua jalur, namun sampai saat ini jalur jalan tersebut tidak kunjung dibangun.

“Waktu itu dijanjikan dua jalur tembus ke Jalan Raya Pasar Kemis, tapi nyatanya mana, saya merasa ditipu, ini sudah melanggar undang-undang perlindungan konsumen lo,” ujarnya.

Sementara pihak Kelurahan Sukatani saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya sudah pernah melayangkan surat kepada pengembang Puri Jaya dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) terkait serah terima PSU tersebut.

Baca Juga :  Polsek Duren Sawit Selidiki Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

“Kami sudah bersurat, sampai saat ini masih menunggu, jika belum juga ada jawaban, kami akan datang dan kembali bersurat,” jelas Alwan Sirodj Sekretaris Kelurahan Sukatani.

Disisi lain, Oman Apriaman Camat Rajeg saat dikonfirmasi terkait PSU Perumahan Cluster Taman Akasia, ia mengatakan akan memastikan terlebih dahulu kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang perihal aset tersebut.

“Nanti kita tanyakan dulu ke dinas Perkim apakah sudah diserahkan atau belum ke Pemda,” jawabnya, Senin 17/09/2024.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengembang perumahan tersebut belum dapat di konfirmasi lebih lanjut.

Editor : Mul

Berita Terkait

Di duga Belum lengkapi perizinan Bangunan Indomaret Jalan terus
Dinilai Lambatnya Pengerjaan Tandon, Hujan Sekejap Perumahan Binong Permai di Landa Banjir
Groundbreaking Penataan Ruangan Dan RenovasiGedung Kantor Kejaksaan Tinggi Banten
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 09:08 WIB

Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah

Senin, 10 Juni 2024 - 12:53 WIB

Di duga Belum lengkapi perizinan Bangunan Indomaret Jalan terus

Senin, 10 Juni 2024 - 11:18 WIB

Dinilai Lambatnya Pengerjaan Tandon, Hujan Sekejap Perumahan Binong Permai di Landa Banjir

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:55 WIB

Groundbreaking Penataan Ruangan Dan RenovasiGedung Kantor Kejaksaan Tinggi Banten

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB