Diduga Menyalahi Aturan, Tambang Galian C di Tenjo Bogor Terus Beroperasi

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto galian C di Tenjo Bogor

Foto galian C di Tenjo Bogor

Info7.id, Kabupaten Bogor | Tambang galian C di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor diduga menyalahi aturan terus saja beroperasi.

Tambang galian golongan C yang berada di lahan milik Graha Agung Mandiri itu hingga kini terus saja beroperasi meski sudah viral di media sosial.

Keberadaan tambang galian C yang diduga menyalahi peraturan tersebut terkesan ada pembiaran dari instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga kuat pengusaha galian tersebut ada main mata (persekongkolan) dengan oknum tertentu agar usahanya tetap berjalan, sehingga pemberitaan yang telah dimuat di beberapa media online pada tempo lalu tidak digubris dan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Imbas Melonjaknya Harga Beras, Komplotan Perampok Bobol 3 Ton Beras di Teluknaga Kota Tangerang

Dari hasil penelusuran Awak Media pada tanggal 19 Maret 2024, terlihat jelas galian golongan C tersebut masih bebas melakukan aktivitasnya tanpa khawatir akan menyalahi aturan.

Saat dikonfirmasi, salah seorang yang diduga sebagai pengelola galian C hanya menyebutkan nama Firman sebagai pemilik dan enggan banyak berkomentar, terkesan ada yang ditutup-tutupi.

“Pengusahanya Firman, kalau mau silaturahmi ke sini silahkan, tapi kalau konfirmasi saya tidak bisa komen,” kata seorang yang diduga pengelola galian tersebut pada awak media.

Baca Juga :  Polres Tapteng Amankan 2 Pria Pengedar Sabu; 1 Pelaku Residivis Narkotika.

Sementara orang yang disebut-sebut bernama Firman tersebut tidak pernah menampakkan dirinya di lokasi galian, diduga kuat menghindar dan sengaja cuci tangan agar tak tersandung hukum.

Dengan adanya dugaan galian menyalahi aturan tersebut, instansi terkait diminta bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas, jangan sampai masyarakat menilai kebijakan dan hukum di Indonesia dapat dikendalikan oleh uang dan kekuasaan.

Sampai berita ini diterbitkan, instansi terkait belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru