Diduga Menyalahi Aturan, Tambang Galian C di Tenjo Bogor Terus Beroperasi

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto galian C di Tenjo Bogor

Foto galian C di Tenjo Bogor

Info7.id, Kabupaten Bogor | Tambang galian C di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor diduga menyalahi aturan terus saja beroperasi.

Tambang galian golongan C yang berada di lahan milik Graha Agung Mandiri itu hingga kini terus saja beroperasi meski sudah viral di media sosial.

Keberadaan tambang galian C yang diduga menyalahi peraturan tersebut terkesan ada pembiaran dari instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga kuat pengusaha galian tersebut ada main mata (persekongkolan) dengan oknum tertentu agar usahanya tetap berjalan, sehingga pemberitaan yang telah dimuat di beberapa media online pada tempo lalu tidak digubris dan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Kapolsek Pasar Kemis Tegasakan Akan Tindak Tegas Pelaku Tawuran

Dari hasil penelusuran Awak Media pada tanggal 19 Maret 2024, terlihat jelas galian golongan C tersebut masih bebas melakukan aktivitasnya tanpa khawatir akan menyalahi aturan.

Saat dikonfirmasi, salah seorang yang diduga sebagai pengelola galian C hanya menyebutkan nama Firman sebagai pemilik dan enggan banyak berkomentar, terkesan ada yang ditutup-tutupi.

“Pengusahanya Firman, kalau mau silaturahmi ke sini silahkan, tapi kalau konfirmasi saya tidak bisa komen,” kata seorang yang diduga pengelola galian tersebut pada awak media.

Baca Juga :  Babak Baru Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama

Sementara orang yang disebut-sebut bernama Firman tersebut tidak pernah menampakkan dirinya di lokasi galian, diduga kuat menghindar dan sengaja cuci tangan agar tak tersandung hukum.

Dengan adanya dugaan galian menyalahi aturan tersebut, instansi terkait diminta bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas, jangan sampai masyarakat menilai kebijakan dan hukum di Indonesia dapat dikendalikan oleh uang dan kekuasaan.

Sampai berita ini diterbitkan, instansi terkait belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB