Tokoh Masyarakat Bojong Kamal Legok Serukan KPU Berlaku Jurdil

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | H. Syarif Abdullah, seorang tokoh masyarakat dari Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk bertindak dengan jujur dan adil (jurdil) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut H. Syarif Abdullah, dugaan kecurangan yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Kelapa Dua telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sebagai pemilih yang telah menyalurkan hak suaranya, ia merasa berkewajiban untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang berintegritas.

“Saya sangat prihatin dengan dugaan kecurangan yang telah tersebar luas di berita, saya ingin menegaskan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang agar menjalankan tugasnya dengan kejujuran dan keadilan,” tegas pria yang aktif sebagai pembina di berbagai organisasi tersebut, Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Syarif Abdullah, yang juga merupakan pendiri Organisasi Anak Cucu Pejuang Kemerdekaan Bangsa Indonesia mengaku akan menurunkan pasukan untuk menggelar aksi dan menyampaikan pelaporan apabila dugaan kecurangan tak kunjung dibuka dengan seluas-luasnya.

Baca Juga :  Pelaku Bobol Tembok Hebohkan Warga Kampung Pengkolan

“Kalau masih ditutup-tutupi atau tak kunjung dibuka transparansinya, kita akan turunkan pasukan. Kita ingin pesta demokrasi ini berjalan baik dan jurdil,” ucapnya.

Sosok yang akrab dipanggil Abah haji itu juga menegaskan, bahwa penggelembungan suara merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan pihak lain. Ia mengingatkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang agar memperlakukan masalah ini dengan serius.

“Kemerdekaan adalah hasil perjuangan dan pengorbanan. Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat memastikan integritas demokrasi yang kita nikmati saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan dugaan penggelembungan suara untuk Pileg di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

Dugaan penggelembungan suara itu diduga masif dilakukan dengan cara menambahkan perolehan suara. Praktik kecurangan itu disinyalir kuat menerpa Partai PDI Perjuangan.

Angka penambahan suaranya pun bervariasi, ada yang 5,10 hingga 20 suara per TPS. Bahkan, ada yang lebih dari itu.

Adib Miftahul Huda, Pengamat dari Lembaga Kebijakan Politik Nasional (KPN) juga meminta agar dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Dapil 6, khususnya di Kecamatan Kelapa Dua ini, untuk diusut sampai tuntas.

Baca Juga :  3 Wartawan Korban Kriminalisasi Laporkan Oknum Polsek Pagedangan

Pria yang masih aktif mengajar sebagai dosen ilmu politik di Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini, juga meminta pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Sudah muncul kemarin dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Jayanti. Sekarang ada informasi lagi di Kecamatan Kelapa Dua juga ramai. Seharusnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang bekerja profesional, jangan hanya diam berpangku tangan menunggu laporan,” tegasnya.

Lebih lanjut Adib menegaskan, pihak Bawaslu memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas Pemilu dan dibekali banyak pedoman peraturan undang-undang.

Tidak hanya itu, Bawaslu dibiayai oleh uang rakyat, untuk dapat menjadi wasit yang jujur dan adil bagi keberlangsungan Pemilu.

“Jangan biarkan kecurangan terjadi. Mereka digaji oleh rakyat. Mereka harus jadi wasit yang aktif mengawasi jalannya pemilu. Sebab, bila mereka berdiam diri atau pasif, dan terjadi kecurangan, maka akan menimbulkan kerugian bagi orang lain,” tandasnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB