Ketum LSM Seroja Indonesia Resmi Layangkan Surat Ke Bawaslu Provinsi Banten

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Umum LSM Seroja Indonesia.

Foto Ketua Umum LSM Seroja Indonesia.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia Taslim Wiriawan resmi layangkan surat ke Badan pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) provinsi Banten, menindak lanjuti berita sebelumnya terkait dugaan pungli yang dilakukan ketua bawaslu Kabupaten Tangerang Banten, Selasa (06/02/2024).

Demi menjunjung tinggi Demokrasi di Republik Indonesia ini dan terciptanya pemilu yang bersih, adil dan Jujur meminta Bawaslu Provinsi Banten segera menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan Ketua LSM Seroja Indonesia.

Baca Juga :  Sorotan Terhadap Pungutan di SMAN 22 Kabupaten Tangerang, Ini Tanggapan Ketua MKKS SMA

Di sela-sela kegiatan nya, Taslim Wiriawan ketua umum lsm seroja Indonesia mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Bawaslu Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tanggal 30 januari 2023 yang lalu kami sudah melayangkan surat,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Anggap tidak Profesional Gatra Keluhkan Kinerja Kejari Kota Tangerang

Ia juga mengaku sedang menunggu informasi terkait surat yang dilayangkannya itu ke Bawaslu Propinsi Banten. “Kami menunggu tanggapan dari pihak Bawaslu, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada tanggapan,” pungkasnya.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Bawaslu Provinsi Banten belum dapat di konfirmasi perihal surat yang dilayangkan ketua umum LSM Seroja Indonesia.

Penulis : Mul

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB