Ketum LSM Seroja Indonesia Resmi Layangkan Surat Ke Bawaslu Provinsi Banten

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Umum LSM Seroja Indonesia.

Foto Ketua Umum LSM Seroja Indonesia.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia Taslim Wiriawan resmi layangkan surat ke Badan pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) provinsi Banten, menindak lanjuti berita sebelumnya terkait dugaan pungli yang dilakukan ketua bawaslu Kabupaten Tangerang Banten, Selasa (06/02/2024).

Demi menjunjung tinggi Demokrasi di Republik Indonesia ini dan terciptanya pemilu yang bersih, adil dan Jujur meminta Bawaslu Provinsi Banten segera menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan Ketua LSM Seroja Indonesia.

Baca Juga :  Pesta Pergantian Tahun 2024, Polisi Imbau Warga Tangerang Waspada Kejahatan dan Awasi Anak

Di sela-sela kegiatan nya, Taslim Wiriawan ketua umum lsm seroja Indonesia mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Bawaslu Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tanggal 30 januari 2023 yang lalu kami sudah melayangkan surat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Panwascam Jayanti Berujung di Laporkan, Pelapor Penuhi Panggilan Bawaslu Agenda Sidang Tertutup

Ia juga mengaku sedang menunggu informasi terkait surat yang dilayangkannya itu ke Bawaslu Propinsi Banten. “Kami menunggu tanggapan dari pihak Bawaslu, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada tanggapan,” pungkasnya.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Bawaslu Provinsi Banten belum dapat di konfirmasi perihal surat yang dilayangkan ketua umum LSM Seroja Indonesia.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Kriminalisasi Wartawan: Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu Jalani Sidang Etik
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Senin, 14 April 2025 - 16:42 WIB

Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB