Ketum LSM Seroja Indonesia Resmi Layangkan Surat Ke Bawaslu Provinsi Banten

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Umum LSM Seroja Indonesia.

Foto Ketua Umum LSM Seroja Indonesia.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia Taslim Wiriawan resmi layangkan surat ke Badan pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) provinsi Banten, menindak lanjuti berita sebelumnya terkait dugaan pungli yang dilakukan ketua bawaslu Kabupaten Tangerang Banten, Selasa (06/02/2024).

Demi menjunjung tinggi Demokrasi di Republik Indonesia ini dan terciptanya pemilu yang bersih, adil dan Jujur meminta Bawaslu Provinsi Banten segera menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan Ketua LSM Seroja Indonesia.

Baca Juga :  Gawaris DPD Jawa Barat Tanggapi Serius Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Majalengka

Di sela-sela kegiatan nya, Taslim Wiriawan ketua umum lsm seroja Indonesia mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Bawaslu Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tanggal 30 januari 2023 yang lalu kami sudah melayangkan surat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gadis Dibawah Umur Dicabuli,Satu Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Serang

Ia juga mengaku sedang menunggu informasi terkait surat yang dilayangkannya itu ke Bawaslu Propinsi Banten. “Kami menunggu tanggapan dari pihak Bawaslu, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada tanggapan,” pungkasnya.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Bawaslu Provinsi Banten belum dapat di konfirmasi perihal surat yang dilayangkan ketua umum LSM Seroja Indonesia.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru