Ketum LSM Seroja Indonesia Resmi Layangkan Surat Ke Bawaslu Provinsi Banten

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Umum LSM Seroja Indonesia.

Foto Ketua Umum LSM Seroja Indonesia.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia Taslim Wiriawan resmi layangkan surat ke Badan pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) provinsi Banten, menindak lanjuti berita sebelumnya terkait dugaan pungli yang dilakukan ketua bawaslu Kabupaten Tangerang Banten, Selasa (06/02/2024).

Demi menjunjung tinggi Demokrasi di Republik Indonesia ini dan terciptanya pemilu yang bersih, adil dan Jujur meminta Bawaslu Provinsi Banten segera menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan Ketua LSM Seroja Indonesia.

Baca Juga :  Sidang Kedua Kasus Sengketa Lahan Tanah Garapan Saksi Terdakwa Berikan Keterangan di Persidangan

Di sela-sela kegiatan nya, Taslim Wiriawan ketua umum lsm seroja Indonesia mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Bawaslu Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tanggal 30 januari 2023 yang lalu kami sudah melayangkan surat,” ujarnya.

Baca Juga :  Merasa di Halangi Saat Konvoi, Buruh Keroyok Supir Angkot di Balaraja.

Ia juga mengaku sedang menunggu informasi terkait surat yang dilayangkannya itu ke Bawaslu Propinsi Banten. “Kami menunggu tanggapan dari pihak Bawaslu, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada tanggapan,” pungkasnya.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Bawaslu Provinsi Banten belum dapat di konfirmasi perihal surat yang dilayangkan ketua umum LSM Seroja Indonesia.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Jeritan Hati Lydia Oktavia: Misteri Tak Terjawab dalam Kasus Antonius “Siapa yang Mengunggah Barang Bukti Xaxino?”
Artis Vega Jelly Gugat Cerai Usai Alami Kekerasan Rumah Tangga
Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat
Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto
Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan
Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng

Rabu, 20 November 2024 - 19:44 WIB

Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten

Selasa, 19 November 2024 - 21:55 WIB

Jeritan Hati Lydia Oktavia: Misteri Tak Terjawab dalam Kasus Antonius “Siapa yang Mengunggah Barang Bukti Xaxino?”

Kamis, 14 November 2024 - 09:16 WIB

Artis Vega Jelly Gugat Cerai Usai Alami Kekerasan Rumah Tangga

Senin, 11 November 2024 - 15:57 WIB

Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat

Berita Terbaru

Artikel

Menanamkan Nilai Toleransi sejak Dini

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB