Taska Laporkan Sejumlah Orang Terkait Dugaan Penipuan Proyek Aplikasi Fiktif

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi, sumber google.

Gambar ilustrasi, sumber google.

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Dugaan kasus tindak pidana kejahatan penipuan terkait kegiatan proyek aplikasi fiktif yang bernilai ratusan juta rupiah pada salah satu koperasi di RS Dr. Selamet Garut,yang telah merugikan pihak Taska warga Desa Jabranti, Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 kemarin kasus dugaan penipuan tersebut telah dilaporkan pihak Taska kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Garut.

Hal itu diungkapkan Sukendar selaku kuasa hukum Taska, menurut pengakuannya, pada hari Rabu kemarin pihaknya telah melakukan Pendampingan kepada kliennya dalam melakukan pelaporan atas dugaan tindak pidana kejahatan penipuan dengan modus operandi kegiatan proyek aplikasi fiktif.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Garut,” Ungkap Sukendar pada awak media di Kabupaten Kuningan. Kamis (18/01/2024).

Sukendar menyebut, dalam kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya tersebut, Taska telah melaporkan beberapa orang yang berinisial ADL,FKR,IDG,DDG,AGN,AGS,RHT,yang diduga terlibat dalam kegiatan proyek tersebut, dan satu diantaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Serang Kasus Tindak Pidana Korupsi

“Semua alat bukti yang dimiliki pihak pelapor sudah disampaikan kepada Polres Garut, dengan adanya bukti-bukti itu, saya yakin pihak kepolisian akan segera bertindak,” Ujarnya.

Sementara itu, Taska, selaku pelapor berharap, aparat penegak hukum segera menindak lanjuti kasus tersebut, karena menurutnya, semua bukti-bukti terkait perihal yang dilaporkan sudah disampaikan secara rinci kepada pihak kepolisian.

“Saya akan terus berusaha dan terus fokus dalam mengawal perkembangan penanganan kasus ini,” Pungkas Taska.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB