Kabupaten Kuningan, Info7.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan Jawa Barat, sedang intensif menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkup UPK ‘Maju Bersama’ Cibingbin, yang diduga terjadi dalam pengelolaan anggaran beberapa tahun kebelakang.
Korps Adhyaksa Kuningan sedang membuktikan ketajamannya serta kesungguhan dalam upaya penanganan setiap perkara hukum dugaan kejahatan korupsi di kabupaten Kuningan.
Demikian dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Brian Kukuh Mediarto, SH.,saat dikonfirmasi awak media,melalui sambungan WhatsApp, Selasa (16/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, untuk perkara pada UPK Cibingbin, sampai saat ini pihak penyidik kejaksaan memang belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka, nanti tunggu perkembangan selanjutnya,”terang pria yang pernah bertugas selaku Kasi Pidsus Kejari Cianjur ini.
Terpisah, saat hendak dikonfirmasi di sekretariat UPK (Bumdesma.red) ‘Maju Bersama’, Selasa siang (16/01/2024), Ketua UPK sedang tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp, belum memberikan respon atau tanggapan.
Penulis : Rd. Junaedy