Kejaksaan Negeri Kuningan Sedang Intensif Tangani Perkara Dugaan Korupsi di UPK Cibingbin

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan Jawa Barat, sedang intensif menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkup UPK ‘Maju Bersama’ Cibingbin, yang diduga terjadi dalam pengelolaan anggaran beberapa tahun kebelakang.

Korps Adhyaksa Kuningan sedang membuktikan ketajamannya serta kesungguhan dalam upaya penanganan setiap perkara hukum dugaan kejahatan korupsi di kabupaten Kuningan.

Baca Juga :  Sebuah Toko Diduga Di Jadikan Tempat Transaksi Minuman Ilegal Jenis Ciu, APH Di Minta Segera Bertindak

Demikian dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Brian Kukuh Mediarto, SH.,saat dikonfirmasi awak media,melalui sambungan WhatsApp, Selasa (16/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, untuk perkara pada UPK Cibingbin, sampai saat ini pihak penyidik kejaksaan memang belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka, nanti tunggu perkembangan selanjutnya,”terang pria yang pernah bertugas selaku Kasi Pidsus Kejari Cianjur ini.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tindak Cepat Pungli Jukir Liar di Alun-Alun Tigaraksa, 12 Orang Diamankan

Terpisah, saat hendak dikonfirmasi di sekretariat UPK (Bumdesma.red) ‘Maju Bersama’, Selasa siang (16/01/2024), Ketua UPK sedang tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp, belum memberikan respon atau tanggapan.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB