Kejaksaan Negeri Kuningan Sedang Intensif Tangani Perkara Dugaan Korupsi di UPK Cibingbin

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan Jawa Barat, sedang intensif menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkup UPK ‘Maju Bersama’ Cibingbin, yang diduga terjadi dalam pengelolaan anggaran beberapa tahun kebelakang.

Korps Adhyaksa Kuningan sedang membuktikan ketajamannya serta kesungguhan dalam upaya penanganan setiap perkara hukum dugaan kejahatan korupsi di kabupaten Kuningan.

Baca Juga :  Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78, Polres Serang Musnahkan Miras Sebanyak 5061 Botol

Demikian dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Brian Kukuh Mediarto, SH.,saat dikonfirmasi awak media,melalui sambungan WhatsApp, Selasa (16/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, untuk perkara pada UPK Cibingbin, sampai saat ini pihak penyidik kejaksaan memang belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka, nanti tunggu perkembangan selanjutnya,”terang pria yang pernah bertugas selaku Kasi Pidsus Kejari Cianjur ini.

Baca Juga :  Toko Obat Daftar Golongan G Terus Beroperasi, APH Diminta Tegas

Terpisah, saat hendak dikonfirmasi di sekretariat UPK (Bumdesma.red) ‘Maju Bersama’, Selasa siang (16/01/2024), Ketua UPK sedang tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp, belum memberikan respon atau tanggapan.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Ilegal Gas Subsidi di Jateng dan Jabar: Potensi Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 14:34 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Ilegal Gas Subsidi di Jateng dan Jabar: Potensi Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB