Kejaksaan Negeri Kuningan Sedang Intensif Tangani Perkara Dugaan Korupsi di UPK Cibingbin

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan Jawa Barat, sedang intensif menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkup UPK ‘Maju Bersama’ Cibingbin, yang diduga terjadi dalam pengelolaan anggaran beberapa tahun kebelakang.

Korps Adhyaksa Kuningan sedang membuktikan ketajamannya serta kesungguhan dalam upaya penanganan setiap perkara hukum dugaan kejahatan korupsi di kabupaten Kuningan.

Baca Juga :  Diduga Menyalahi Aturan, Tambang Galian C di Tenjo Bogor Terus Beroperasi

Demikian dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Brian Kukuh Mediarto, SH.,saat dikonfirmasi awak media,melalui sambungan WhatsApp, Selasa (16/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, untuk perkara pada UPK Cibingbin, sampai saat ini pihak penyidik kejaksaan memang belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka, nanti tunggu perkembangan selanjutnya,”terang pria yang pernah bertugas selaku Kasi Pidsus Kejari Cianjur ini.

Baca Juga :  Tempo 1 Bulan Penyelundupan 113 Kg Sabu Digagalkan Polisi, 30 Orang Ditangkap

Terpisah, saat hendak dikonfirmasi di sekretariat UPK (Bumdesma.red) ‘Maju Bersama’, Selasa siang (16/01/2024), Ketua UPK sedang tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp, belum memberikan respon atau tanggapan.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB