Kabupaten Kuningan, Info7.id | Peristiwa dugaan kekerasan terhadap Jurnalis di Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu mendapat tanggapan serius dari Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa barat.
Asep Suherman SH, selaku pimpinan Gawaris DPD Jawa Barat menanggapi dengan serius terkait peristiwa kekerasan serta intimidasi terhadap insan pers yang masih saja kerap terjadi dan seakan tak ada hentinya dilakukan oleh pihak yang merasa terusik ketika kelakuan dan perbuatan buruknya terendus hingga diketahui oleh Publik.
“Tindak kekerasan terhadap wartawan masih kerap terjadi di beberapa wilayah,” Kata Asep Suherman, minggu (31/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya peristiwa dugaan penganiayaan serta intimidasi terhadap salah seorang wartawan pada Kamis 20 Desember 2023 sekitar pukul 17 wib oleh oknum penjual Minuman Keras (miras) di Blok Sawa Kala, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka Jawa Barat tersebut merupakan tindakan tidak terpuji.

“Pengeroyokan dan pemukulan terhadap profesi wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik itu sungguh biadab,” Ucap Asep Suherman.
Untuk itu Pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) segera menyikapi dengan serius dalam mengusut perkara kasus tersebut hingga tuntas.
Ia sangat menyesalkan dan turut prihatin atas perilaku main hakim sendiri oleh oknum penjaga minuman keras tersebut, ia juga berpesan kepada insan pers agar tidak takut dalam menjalankan tugasnya.
Karena kata Asep Suherman, wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan dilindungi oleh undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta dibekali kode etik jurnalistik, dengan tujuan untuk perbaikan tatanan kehidupan di masyarakat demi terciptanya kenyamanan, keamanan, kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
“Rekan-rekan Jangan takut dan harus tetap mengawal dugaan kasus ini, jangan sampai terjadi pembiaran oleh pihak aparat penegak hukum,” Pungkasnya.
Penulis : Rd. Junaedy






