Gawaris DPD Jawa Barat Tanggapi Serius Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Majalengka

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Asep Suherman SH, ketua DPD Gawaris Jawabarat.

Foto Asep Suherman SH, ketua DPD Gawaris Jawabarat.

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Peristiwa dugaan kekerasan terhadap Jurnalis di Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu mendapat tanggapan serius dari Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa barat.

Asep Suherman SH, selaku pimpinan Gawaris DPD Jawa Barat menanggapi dengan serius terkait peristiwa kekerasan serta intimidasi terhadap insan pers yang masih saja kerap terjadi dan seakan tak ada hentinya dilakukan oleh pihak yang merasa terusik ketika kelakuan dan perbuatan buruknya terendus hingga diketahui oleh Publik.

“Tindak kekerasan terhadap wartawan masih kerap terjadi di beberapa wilayah,” Kata Asep Suherman, minggu (31/12/2023).

Menurutnya peristiwa dugaan penganiayaan serta intimidasi terhadap salah seorang wartawan pada Kamis 20 Desember 2023 sekitar pukul 17 wib oleh oknum penjual Minuman Keras (miras) di Blok Sawa Kala, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka Jawa Barat tersebut merupakan tindakan tidak terpuji.

Foto IP, wartawan korban penganiayaan dan pengeroyokan

“Pengeroyokan dan pemukulan terhadap profesi wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik itu sungguh biadab,” Ucap Asep Suherman.

Untuk itu Pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) segera menyikapi dengan serius dalam mengusut perkara kasus tersebut hingga tuntas.

Ia sangat menyesalkan dan turut prihatin atas perilaku main hakim sendiri oleh oknum penjaga minuman keras tersebut, ia juga berpesan kepada insan pers agar tidak takut dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Hari Kedua Lebaran 2023, Objek Wisata Pantai Labuhan Jukung Krui Dipadati Pengunjung

Karena kata Asep Suherman, wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan dilindungi oleh undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta dibekali kode etik jurnalistik, dengan tujuan untuk perbaikan tatanan kehidupan di masyarakat demi terciptanya kenyamanan, keamanan, kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

“Rekan-rekan Jangan takut dan harus tetap mengawal dugaan kasus ini, jangan sampai terjadi pembiaran oleh pihak aparat penegak hukum,” Pungkasnya.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan
Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Pemilik Cafe In di Danau Kelapa Dua Datangi Kantor Trantib, Diduga Protes Keras!
Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 10 September 2025 - 16:30 WIB

Sampah Bangunan Menumpuk di Gedung PU Tangerang, LPI Banten Desak Segera Dibersihkan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Atap SDN Kedung Dalam 2 Mauk Ambruk, DPRD Minta Pemulihan Psikologis Murid dan Investigasi Menyeluruh

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:14 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB