Polwan di Sulteng Dianiaya Oknum Anggota DPR

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi penganiayaan

Gambar ilustrasi penganiayaan

Jakarta, Info7.id | Reaksi Keras ditunjukan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Sulawesi Tengah (Sulteng), atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh oknum Polwan yang bernama Yenny Yus Rantung terjadi pada Senin malam ,16/10/2023.

Koordinator Wilayah (Korwil) TRCPPA Sulteng, Andrea menegaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut tidak boleh lagi terjadi terhadap perempuan.

Apalagi penganiayaan itu diduga dilakukan oleh seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Berinisial ART.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan merupakan pelanggaran pidana yang tidak boleh terjadi,” ujar Andrea dalam rilisnya kepada media, Senin (23/10/2023).

Andrea mengutuk keras penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ART. Sebab seorang perempuan dianiaya merupakan tindakan kriminal.

Baca Juga :  Direktur Pt. Minamas Plantation Kini Tuai Banyak Pujian.

Menurut Andrea, peristiwa ini sangat memprihatinkan, sebab bekas-bekas dugaan penganiayaan karena gigitan pelaku masih terlihat jelas di pipi dan punggung korban.

“Seorang senator laki-laki gigit (menggigit) perempuan, ini kan sangat biadab,” tegas Andrea.

TRCPPA, lanjut dia, akan segera bekerja keras terhadap kasus kekerasan perempuan berbasis gender.

“Ketika mengetahui dan kami menerima informasinya seperti kekerasan terhadap perempuan, maka kami akan melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada korban,” ungkapnya.

Untuk kasus ini juga, ujar Andrea, dirinya baru mendapat infonya, jadi kalau ada info yang mendalam bisa disampaikan ke mereka terkait korban dan keluarganya. Tujuannya, supaya bisa terbangun komunikasi yang baik, antara pihak TRC PPA dan keluarga korban.

Baca Juga :  Ini Kata Dirjen Imigrasi Saat Inpeksi Mendadak

“Karena tidak semua korban dan keluarganya mau didampingi,” katanya.

Dalam Pasal 454 KUHP, sebut Andrea, melarang membawa pergi perempuan dengan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap perempuan tersebut.

Pasal 454 KUHP itu dengan tegas menyebutkan baik di dalam maupun di luar perkawinan.

Andrea mendesak pihak Polda segera menindaklanjuti laporan dari Tim Kuasa Hukum Yenny Yus Rantung, baik yang sudah dilaporkan di Polres Morowali Utara pada Selasa, 17 Oktober 2023, maupun laporan di Polda pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Sedangkan Ketika Dikonfirmasi ART, Membantah Tudingan tersebut, bahkan persoalan tersebut Persoalan Keluarga.

” Silakan Mereka Lapor, saya juga ada Tim Kuasa Hukum,” tegasnya.

Penulis : IML

Berita Terkait

Tragedi Tabrakan Beruntun di Tol Ciawi: Delapan Tewas, Sebelas Terluka
Pernyataan Kontroversial Kades Pasanggrahan, LSM Desak Polresta Tangerang Bertindak Tegas
Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Cek Pembongkaran Pagar Laut
Video Kecelakaan Beruntun di Tol KM 92 Arah Jakarta Viral di Media Sosial
Banjir Kembali Landa Cikupa, Kemacetan dan Kendaraan Mogok Menghiasi Jalan Raya
Panggung Kampanye Airin Rachmi Diany Ambruk di Citra Raya Tangerang
Ketua LSM Seroja Tanggapi Serius Kecelakaan Anak SD di Salembaran
LSM Jaringan Pemberantas Korupsi DPW Banten Soroti Aksi Protes Masyarakat Tangerang Terkait Jam Operasional Mobil Tambang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:56 WIB

Tragedi Tabrakan Beruntun di Tol Ciawi: Delapan Tewas, Sebelas Terluka

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:36 WIB

Pernyataan Kontroversial Kades Pasanggrahan, LSM Desak Polresta Tangerang Bertindak Tegas

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:04 WIB

Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Cek Pembongkaran Pagar Laut

Senin, 11 November 2024 - 18:15 WIB

Video Kecelakaan Beruntun di Tol KM 92 Arah Jakarta Viral di Media Sosial

Senin, 11 November 2024 - 16:38 WIB

Banjir Kembali Landa Cikupa, Kemacetan dan Kendaraan Mogok Menghiasi Jalan Raya

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB