Bagunan Mini Market di Wilayah Kecamatan Cibodas Jadi Sorotan,ini Penyebabnya.

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Sebuah bangunan untuk Mini Market di Jalan Raya Gatot Subroto No 4,5, jadi sorotan. Pasalnya bagunan itu diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pantauan di lokasi pada Senin (05/12/2022) malam, terlihat pagar seng dengan lebar 1,5 menutupi bagian depan. Bahkan area sisi hingga belakang bagunan itu sudah tertutup material bata setinggi 2 meter.

Diketahui, bagunan yang kini masih tahap pengerjaan itu berada di Kampung Jati Rt 02/02 Kelurahan Jatiwung Kecamatan Cibodas. Tidak tersentuh penegak Perwal Kota Tangerang.

“Belum ada petugas Satpol PP Kota Tangerang yang datang ke proyek bagunan Mini Market itu,” ungkap pria paruh baya pedagang kopi tidak jauh dari lokasi kepada wartawan.

Menurutnya, bangunan itu mulai di kerjakan pada minggu lalu, untuk salah satu mini market.

“Pengerjaan itu baru di mulai minggu lalu bang,” jelasnya

Ia juga mengukapkan bagunan tersebut di bangun oleh pengusaha Mini Market. Bukan di bangun oleh pemilik lahan.

“Pemilik lahan hanya menyewakan, pengusaha Mini Market yang membagun itu,” jelas pedagang kopi kepada wartawan

Baca Juga :  Fly Over Cisauk Menjadi Perhatian Bupati Tangerang, Agar Bisa Mengurai Kemacetan

Masih pantaun Info7 di lokasi pada Senin sore, terlihat beberapa pekerja bagunan terlihat melakukan pengecoran tiang balokan bagian atas.

Mirinya tenaga kerja bagunan milik Mini Market itu tidak memakai Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

“Namanya juga kerja bagunan pak, ini bukan gedung, yang penting hati hati aja dalam bekerja,” ungkap salah satu pekerja.

Ia juga mengungkapkan, pengerjaan pembagunan bagunan itu memang tidak di bekali K3.

“Memang tidak di bekali K3 pak, kalau terjadi peristiwa yang tidak di inginkan paling kita mawas diri aja,” pungkasnya.

(hdr)

Berita Terkait

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia
Praktik Money Politik Marak Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:18 WIB

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:20 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:43 WIB

Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme

Selasa, 26 November 2024 - 19:32 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB