Bagunan Mini Market di Wilayah Kecamatan Cibodas Jadi Sorotan,ini Penyebabnya.

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Sebuah bangunan untuk Mini Market di Jalan Raya Gatot Subroto No 4,5, jadi sorotan. Pasalnya bagunan itu diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pantauan di lokasi pada Senin (05/12/2022) malam, terlihat pagar seng dengan lebar 1,5 menutupi bagian depan. Bahkan area sisi hingga belakang bagunan itu sudah tertutup material bata setinggi 2 meter.

Diketahui, bagunan yang kini masih tahap pengerjaan itu berada di Kampung Jati Rt 02/02 Kelurahan Jatiwung Kecamatan Cibodas. Tidak tersentuh penegak Perwal Kota Tangerang.

“Belum ada petugas Satpol PP Kota Tangerang yang datang ke proyek bagunan Mini Market itu,” ungkap pria paruh baya pedagang kopi tidak jauh dari lokasi kepada wartawan.

Menurutnya, bangunan itu mulai di kerjakan pada minggu lalu, untuk salah satu mini market.

“Pengerjaan itu baru di mulai minggu lalu bang,” jelasnya

Ia juga mengukapkan bagunan tersebut di bangun oleh pengusaha Mini Market. Bukan di bangun oleh pemilik lahan.

“Pemilik lahan hanya menyewakan, pengusaha Mini Market yang membagun itu,” jelas pedagang kopi kepada wartawan

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Masih pantaun Info7 di lokasi pada Senin sore, terlihat beberapa pekerja bagunan terlihat melakukan pengecoran tiang balokan bagian atas.

Mirinya tenaga kerja bagunan milik Mini Market itu tidak memakai Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

“Namanya juga kerja bagunan pak, ini bukan gedung, yang penting hati hati aja dalam bekerja,” ungkap salah satu pekerja.

Ia juga mengungkapkan, pengerjaan pembagunan bagunan itu memang tidak di bekali K3.

“Memang tidak di bekali K3 pak, kalau terjadi peristiwa yang tidak di inginkan paling kita mawas diri aja,” pungkasnya.

(hdr)

Berita Terkait

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Info7 Update

Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB