Pemasangan Tiang Internet Milik Link Net Diduga Asal Tancap di Suka Bakti, Curug

Minggu, 19 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Pemasangan atau penanaman tiang provider internet milik PT. Link Net Tbk/First Media (FM) diduga tak memiliki izin serta kangkangi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang tentang ketentuan penyelenggaraan pos dan telekomunikasi. Minggu, 19/06/2022.

Penanaman tiang tersebut berada di Kelurahan Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Dari pengamatan Awak Media dilokasi tersebut, pihak Link Net diduga asal tancap tiang provider miliknya.

Di ujung tiang terlihat kode warna hijau biru diduga milik Link Net

Febriansyah seorang security gudang yang bergerak di bidang otomotif, ia mengaku tak tahu siapa yang menancapkan tiang itu di lahan gudang milik bosnya tersebut.

“Ini orang enggak ada akhlak, tiang main tancep aja, permisi aja enggak, apalagi izin, jika tidak ada itikad baik dari pihak Link Net, mohon maaf, tiangnya mau saya robohkan,” Ungkapnya dengan nada kesal. 18/06.

Sementara itu, saat Awak Media mencoba menghubungi Bambang, yang mengaku sebagai Humas Link Net, dirinya enggan merespon atau terkesan mengabaikan. 18/06.

Baca Juga :  Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan

Berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang No 8 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan pos dan telekomunikasi sudah jelas kegiatan pemasangan tiang tersebut tidak diperkenankan lagi.

Bab XI perda ini mengatur mengenai pelanggaran yang dikenakan sanksi berupa teguran, peringatan, denda, pencabutan izin, hingga pembongkaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Link Net dan Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru