Pembangunan & Pengurugan di Desa Cibadak Dikeluhkan Warga

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Adanya pembangunan pastinya ada pengurugan, seperti halnya proyek yang berada di kampung Kawidaran RT.15 RW.03 Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga. Jumat, 3 /6/2022.

Pasalnya, Keberadaan proyek tersebut cukup menggangu warga sekitar, alat berat yang beroperasi menimbulkan kebisingan dan getaranya sangat menganggu, sehingga dikeluhkan warga.

Terlihat kondisi pengurugan tanah di lokasi proyek

Berdasarkan (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya aduan warga tersebut, Awak Media langsung mendatangi Ketua Rukun Tetanga (RT) setempat, guna menggali informasi lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi RT setempat membenarkan adanya proyek pengurugan tersebut. Namun, menurutnya ia tidak mengetahui proyek itu milik siapa.

” Iya benar pak proyek tersebut ada di wilayah kami, tapi saya tidak mengetahui siapa pemilik resmi proyek tersebut.” Ungkapnya kepada Awak Media.

Terlihat Alat berat berada dilokasi proyek

Sementara, salah satu warga yang berinisial AL saat di mintai keterangan, ia mengungkapkan bahwa keberadaan proyek tersebut memang menggangu warga setempat.

“Untuk izin lingkunganya sendiri sepertinya sudah di jalankan, karena beberapa waktu yang lalu warga dimintai tandatangan oleh pihak desa,”Paparnya.

Baca Juga :  Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

“Saya saja yang sudah tandatangan belum menerima uangnya tuh,” tambah AL salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya itu.

Dari hasil penelusuran Awak Media, warga yang terdampak dijanjikan akan mendapatkan konpensasi, namun kenyataanya sampai detik ini warga yang sudah tanda tangan ada yang belum menerima konpensasi yang di janjikan tersebut.

Di sisi lain, Endang dan Jarot yang mengaku dirinya Selaku pelaksana proyek tersebut saat di temui di lokasi proyek, dan saat awak media mempertanyakan proyek yang ia kerjakan itu milik siapa, ia terkesan enggan banyak komentar. Karena menurutnya semua sudah di serahkan kepada kepala desa Cibadak termasuk penguruganya.

” Sayamah sebagai pelaksana proyek ga tau apa-apa dan ini proyek milik siapa, yang penting saya dan anak buah saya kerja di bayar, kalu mau lebih jelas tanya aja ke kepala desa.” Terangnya.

Dari beberapa keterangan yang di dapat terkait proyek tersebut, Awak Media mencoba mendatangi kantor desa cibadak sekira pukul 10:40 siang hari, untuk bertemu langsung dengan Buhori Muslim selaku kepala desa. Namun beliau tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Pengurus Baru SMSI Kabupaten Tangerang Periode 2024 - 2027 Resmi Dilantik

Tidak sampai di situ, awak media langsung mendatangi rumah kepala desa tersebut sekira pukul 11:10 WIB. Guna mengali informasi, belum juga duduk, Buhori Muslim selaku kepala desa langsung angkat bicara.

“Nanti ya, saya ada urusan dulu, buru-buru nih, nanti saya kabarin,” Ujarnya.

Pada hari sabtu 4/6/2022, Awak media mendapatkan via whatsApp dari Buhori Muslim selaku kepala desa Cibadak. “Saya sudah di kantor pak,” singkat kapala desa via pesan whatsApp.

Setelah di temui di kantor desa, Buhori selaku kepala desa menjelaskan terkait proyek pembangunan dan pengurugan di wilayahnya tersebut kepada Awak Media.

Menurut kepala desa Cibadak, Untuk pembangunan proyek di kampung kawidaran RT.15 RW.03, ia tidak mengetahui siapa pemilik lahan tersebut.

” Saya tidak tau siapa pemilik lahan itu, ayo kita sama-sama cari tau pemiliknya,” pungkas Buhori selaku kepala desa Cibadak.

Sampai berita ini di terbitkan, pemilik proyek belum dapat di konfirmasi, sedangkan Buhori Muslim selaku kepala desa terkesan menghindar.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Berita Terbaru