Dan Terjadi Lagi, SPBU di Legok Babakan Terima Pengisian Pertalite Pakai Jerigen

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dentumnews | Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan pertalite dengan menggunakan jerigen. Padahal Pertamina telah mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian produk Pertalite (Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggunakan jerigen atau drum.

Kendati ada aturan tersebut, SPBU bernomor
34.158.01 yang ada di Legok Babakan, Kabupaten Tangerang ini pada malam hari sekitar pukul 22:30 WIB masih melayani pembelian pertalite menggunakan jerigen, asalkan pembeli dapat mengeluarkan surat sakti berstempel dari kelurahan. Senin, 09/05/2022.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Implementasi MOISS untuk Efisiensi Penggunaan Anggaran

Menurut salah satu Petugas SPBU, hal tersebut masih diperbolehkan asalkan ada suratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disini pengisianya pakai surat. Suratnya juga ada kode pom bensin sini 3415801,” kata petugas SPBU kepada Dentumnews.com, Senin (9/5/2022).

Surat yang dikeluarkan pembeli pertalite tersebut tertulis tanggal 17 Maret 2022, berstempel Kelurahan dan di tanda tangani langsung oleh Lurah Bojong Nangka Dani Herdani, S.Sos.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Larang Pembelian Roko Batangan

Menanggapi hal itu, Yudha selaku Sales Area Menejer (SAM), saat dikonfirmasi via pesan Whatshapp (Wa), ia menjelaskan bahwa penjualan pertalite dan solar ke non kendaraan harus menggunakan surat rekomendasi dari SKPD.

“Silahkan kordinasi dengan Pemda setempat saja,” paparnya.

Perlu di ingat, bahwasanya pembelian pertalite dengan jerigen itu diperbolehkan apabila ada surat rekomendasi atau surat izin dari pemerintah daerah sesuai peruntukannya.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Pemerintah Dorong Implementasi MOISS untuk Efisiensi Penggunaan Anggaran
Merasa Kebal Hukum, Mobil Bok Modifikasi Pengangkut Solar Subsidi ilegal di Penjaringan Terus Beroperasi
Pengen Memiliki Rumah Impian, Garden House Serpong, Solusi nya.
Hanya 1 Juta Bisa Dapatkan Hunian Rumah Dua Lantai di Perumahan Panorama Sepatan 1
Perumahan Panorama Sepatan 1 Lakukan Penataan Lingkungan Demi Kenyamanan dan Keamanan Warga dan Konsumen
Berikan Prioritas Kepada Konsumen, Management Perumahan Panorama Sepatan 1 Selalu Komitmen
Zulkarnaen Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin di Kabupaten Tangerang
Pemerintah Akan Larang Pembelian Roko Batangan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:09 WIB

Pemerintah Dorong Implementasi MOISS untuk Efisiensi Penggunaan Anggaran

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:24 WIB

Merasa Kebal Hukum, Mobil Bok Modifikasi Pengangkut Solar Subsidi ilegal di Penjaringan Terus Beroperasi

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:36 WIB

Pengen Memiliki Rumah Impian, Garden House Serpong, Solusi nya.

Sabtu, 4 Februari 2023 - 18:15 WIB

Hanya 1 Juta Bisa Dapatkan Hunian Rumah Dua Lantai di Perumahan Panorama Sepatan 1

Senin, 30 Januari 2023 - 15:55 WIB

Perumahan Panorama Sepatan 1 Lakukan Penataan Lingkungan Demi Kenyamanan dan Keamanan Warga dan Konsumen

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB