Motor Dirampas Debt Collector ! Seorang Warga Lebak Melaporkan Kepada Pihak Yang Berwajib

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Info7.id | Warga Lebak mengaku resah dengan keberadaan debt collector atau Mata Elang (MATEL). Pasalnya, oknum debt collector tersebut kerap mengintimidasi dan merampas motor milik warga di jalan.

Iwan, salah satu korban perampasan motor mengatakan, dirinya di berhentikan di jalan oleh seseorang yang mengaku debt collector dari salah satu Leasing. Ia diminta untuk menyerahkan motor miliknya tersebut. Selasa, 29 maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya sih pihak Matel bisa datang ke rumah dan bicara baik-baik. Jangan langsung main ambil aja,” ujar iwan, Rabu,30/3/2022.

Iwan sendiri mengaku tidak tahu apakah motor yang dikendarainya tersebut benar-benar bermasalah atau tidak. Sebab, ia meminjam motor itu dari orang tuanya. Namun, oknum debt collector tersebut membawanya ke rumah makan di Kampung Sampay, Kecamatan Warunggunung.

Baca Juga :  Muhammad Rizal DPR RI Bareng Pusdatin BPOM Sosialisasi tentang obat dan makanan di Cibodas

“Di sana saya ditanya-tanya oleh orang yang mengaku Matel dari Leasing itu. Kemudian diminta STNK motor untuk dilihat nomor mesinnya sambil di intimidasi dan dipaksa untuk menyerahkan motor yang saya bawa,” katanya.

Foto korban & keluarga

Yang lebih parahnya, lanjut Iwan, Matel tersebut langsung mengambil motor Honda Genio Hitam  dengan nomor polisi A 4185 DJ itu.

“Atas kejadian ini saya melaporkan kasus perampasan motor tersebut ke pihak yang berwajib, yang di dampingi oleh Denis Rismanto sebagai Advokasi, karena saya ingat benar dengan ciri-ciri pelaku dan motor yang digunakanya untuk melakukan aksinya,” terangnya. Rabu, 30/03/2022.

Baca Juga :  322 Warga Kecamatan Rangkasbitung Lebak Terjangkit DBD Dalam 5 Bulan Terakhir

Sementara itu Denis yang di temui Awak Media di Polres Lebak, ia mengatakan bahwa penarikan paksa kendaraan bermotor oleh debt collector, itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Masalahnya, penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh debt collector tidaklah diperbolehkan. menurut dia, terkait prosedur penarikan kendaraan bermotor itu sudah diatur dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) No.130/PMK. 010/2012, tentang pendaftaran fidusia bagi perusahaan pembiayaan.

“saya harap kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas mata elang (MATEL) karena sangat meresahkan warga. tandasnya.

( Ibrohim )

Berita Terkait

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
THM Black Owl Gading Serpong Jadi Sorotan Publik, Penegakan Aturan Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:53 WIB

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Berita Terbaru

Uncategorized

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Uncategorized

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:38 WIB