Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ. Sekda Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si.

PJ. Sekda Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si.

INFO7.ID, Tangerang | Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., tengah menjadi sorotan menyusul beredarnya Surat Perintah Monitoring Pilkada Kabupaten Tangerang yang dipenuhi dengan kesalahan substantif dan administratif. Surat yang menggunakan kop dan stempel resmi Pemkab Tangerang tersebut ditandatangani oleh PJ. Sekda pada 25 November 2024, namun isinya dinilai tidak hanya semrawut tapi juga asal jadi.

Surat tersebut berisi instruksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Kabupaten Tangerang untuk melakukan monitoring Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Namun, terdapat kesalahan signifikan yang menimbulkan kebingungan, di antaranya penugasan kepada beberapa pejabat yang sudah pensiun, termasuk mantan Sekretaris Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Delapan Kepala Daerah Banten Dilantik, Bupati Serang Tertunda Akibat Sengketa Pilkada

Kesalahan lain yang lebih mencolok adalah isi lampiran II surat yang memerintahkan puluhan pejabat untuk melakukan monitoring Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan legislatif tahun 2024, padahal event tersebut telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang lalu. Sementara, yang seharusnya dimonitor adalah Pilkada serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Badrul Tamam, tokoh pemuda Kabupaten Tangerang, kesalahan dalam surat resmi ini mencerminkan kurangnya ketelitian dan keprofesionalan dalam administrasi pemerintahan. “Surat ini tidak hanya bermasalah dari segi ejaan atau tata bahasa, tetapi substansi penting yang salah kaprah bisa mempengaruhi keputusan dan tindakan yang lebih luas,” ujar Badrul.

Kesalahan semacam ini, sambungnya, bukan hanya menurunkan kredibilitas pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai penyelenggara negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kinerja dan pelayanan publik yang diselenggarakan.

Baca Juga :  Heboh! Pemkab Tangerang Sewa Mobil Rp 6,7 Miliar: Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran di Tengah Krisis Transparansi

Kritik ini mengundang tuntutan kepada PJ. Sekda Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengoreksi kesalahan melalui surat klarifikasi atau pemberitahuan resmi kepada semua pihak terkait. Jika tidak segera diklarifikasi, kesalahan tersebut dapat menimbulkan kerancuan lebih lanjut dan menghambat proses penerapan kebijakan yang seharusnya dilaksanakan dengan jelas dan tepat.

Kasus ini sedang diikuti dengan ketat oleh masyarakat dan media, menantikan respons dari Pemkab Tangerang untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(red)

Berita Terkait

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Berita ini 427 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Info7 Update

Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB