Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, DEPOK | Firma Hukum Al Jailani & Rekan Serahkan Plakat Berkolaborasi dan sinergi dalam menjaga keadilan,kedamaian dan penegakan hukum serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada seluruh masyarakat indonesia kepada Kombes Pol Edy Sumardi,S.I.K.,MH.

Penyerahan Plakat diterima dengan hangat oleh Kombes Pol Edy Sumardi,S.I.K.,MH di Aula Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri di Kelapa Dua Depok , Senin (1/7/24).

Dalam penyerahan turut hadir dari Team Advokat Al Jailani & Rekan diantaranya Noven Saputera,S.H., Abdul Azis Rahman,SH.,MH., Muchammad Rivky,SH.,MH., Muhammad Ridho Algadri SH.i .PhD.

Team Advokat Al Jailani mengajak Kombes Pol Edy Sumardi,S.I.K.,MH khususnya Polri sebagai lembaga negara penegak hukum yang mempunyai tugas yang berat untuk melaksanakan Penegakan Hukum, untuk bisa bersama-sama berkolaborasi dalam penegakan hukum dan memberikan perlindungan hukum untuk masyarakat indonesia untuk lebih baik kedepan.

Firma Hukum Al Jailani & Rekan dapat turut serta membantu Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat tentang hukum, agar masyarakat dapat memahami dan bertindak sesuai dengan Norma dan aturan yang di terapkan oleh negara.

Baca Juga :  Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Besar harapan kami masyarakat menjadi lebih tenang dan bertindak sesuai kacamata hukum yang berlaku yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Kombes Pol Edy Sumardi berikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada team Advokat Al Jailani & Rekan disambut baik untuk berkolaborasi dalam penegakkan Hukum dan Perlindungan hukum yang lebih baik kedepan. (Team)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Dorong UMKM Naik Kelas, Dinas Perikanan Kab. Tangerang Bekali Kelompok ‘Poklahsar’ Strategi Produk Aman dan Legalitas Tembus Pasar Modern!
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Berita Terbaru

Info7 Update

JPK RI Banten Satukan Langkah, Berbagi Berkah dengan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:01 WIB