Firma Hukum Al Jailani Dan Partner Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, DEPOK | Firma Hukum Al Jailani & Rekan Serahkan Plakat Berkolaborasi dan sinergi dalam menjaga keadilan,kedamaian dan penegakan hukum serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada seluruh masyarakat indonesia kepada Kombes Pol Edy Sumardi,S.I.K.,MH.

Penyerahan Plakat diterima dengan hangat oleh Kombes Pol Edy Sumardi,S.I.K.,MH di Aula Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri di Kelapa Dua Depok , Senin (1/7/24).

Dalam penyerahan turut hadir dari Team Advokat Al Jailani & Rekan diantaranya Noven Saputera,S.H., Abdul Azis Rahman,SH.,MH., Muchammad Rivky,SH.,MH., Muhammad Ridho Algadri SH.i .PhD.

Team Advokat Al Jailani mengajak Kombes Pol Edy Sumardi,S.I.K.,MH khususnya Polri sebagai lembaga negara penegak hukum yang mempunyai tugas yang berat untuk melaksanakan Penegakan Hukum, untuk bisa bersama-sama berkolaborasi dalam penegakan hukum dan memberikan perlindungan hukum untuk masyarakat indonesia untuk lebih baik kedepan.

Firma Hukum Al Jailani & Rekan dapat turut serta membantu Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat tentang hukum, agar masyarakat dapat memahami dan bertindak sesuai dengan Norma dan aturan yang di terapkan oleh negara.

Baca Juga :  Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah

Besar harapan kami masyarakat menjadi lebih tenang dan bertindak sesuai kacamata hukum yang berlaku yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Kombes Pol Edy Sumardi berikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada team Advokat Al Jailani & Rekan disambut baik untuk berkolaborasi dalam penegakkan Hukum dan Perlindungan hukum yang lebih baik kedepan. (Team)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Berita Terbaru