Berbagai Senjata Tajam Disita Polisi dari 10 Pelaku Tawuran di Kota Tangerang Selama Ramadhan 2023

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Dalam kurun waktu 22 hari selama bulan Ramadhan 1444 hijriah/2023 Masehi Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan sejumlah remaja dini hari atau menjelang sahur.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat pemusnahan barang bukti 16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Obatan Terlarang hasil operasi cipta kondisi selama 22 hari ramadan 2023.

“Kami juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa,” kata Zain, Sabtu (15/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai senjata tajam diantaranya pedang samurai, celurit, stik golf maupun besi panjang yang di gunakan para pelaku tawuran untuk melukai pihak lawan didapat dari berbagai lokasi saat operasi kejahatan jalanan (OKJ) maupun operasi cipta kondisi.

Baca Juga :  ‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers

“Senjata tajam ini kami dapat dari 3 lokasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yaitu di Jalan Suryadharma. Kelurahan Karangsari, Neglasari, Jalan Raya depan TPU Selapajang Neglasari dan Jalan Gang Langgar RT 001 RW 001 Kelurahan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang,” papar Kapolres.

Zain menerangkan, terdapat sepuluh pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam maupun pelaku pembacokan hingga melukai korban pihak lawan hingga luka serius.

“Yang kita amankan adalah LH, MIF, AS, MH, RR, DH, IA, NF, AAP dan BSA, untuk pelaku yang masih dibawah umur, kami melibatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A, mereka yang membawa sajam di proses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951, pasal 351 KUHP, Pasal 354 KUHP maupun pasal.170 KUHP,” ungkapnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan

Kapolres menyebut, tidak hanya di bulan ramadhan operasi kejahatan jalanan dilaksanakan, pihaknya secara rutin terus melakukan patroli kewilayahan termasuk patroli cyber media sosial guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curas, curat, tawuran maupun gangster.

“Proses hukum akan kita lakukan terhadap mereka yang membawa senjata tajam, aksi tawuran ini tentunya sudah sangat meresahkan masyarakat,” tukasnya.

Sementara untuk barang bukti yang didapatkan dan disita ditunjukan saat rilis berlangsung di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Berita Terkait

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
THM Black Owl Gading Serpong Jadi Sorotan Publik, Penegakan Aturan Dipertanyakan
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:43 WIB

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:53 WIB

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Berita Terbaru

Info7 Update

JPK RI Banten Satukan Langkah, Berbagi Berkah dengan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:01 WIB