Dewan Muhammad Rizal Bersama BPOM Sosialisasikan KIE Tentang Obat dan Makanan

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Muhammad Rizal Anggota Komisi IX DPR RI bersama Badan POM mengedukasi masyarakat Kabupaten Tangerang tentang obat dan makanan yang baik untuk digunakan atau di konsumsi.

Kegiatan sosialisasi tersebut di gelar bersama warga Kecamatan Tigaraksa di universitas Tangerang Raya (UNTARA), Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/1/2023).

Dengan bertemakan ‘pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, Informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan’ bersama tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi itu pun di hadiri oleh narasumber Plt Kepala Balai Besar POM di Serang, bapak Faizal Mustofa Kamil dan jajarannya.

Adapun pesertanya dari berbagai elemen masyarakat, seperti dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kader puskesmas, kader posyandu, kader PKK, ibu-ibu pengajian, RT/RW, mahasiswa, pemuda-pemudi, dan lain sebagainya.

Muhammad Rizal mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang keamanan dan mutu produk obat, kosmetik, obat tradisional, pangan dan bahan berbahaya.

Menurut Rizal kegiatan sosialisasi ini sangat penting sekali untuk menambah pengetahuan atau wawasan masyarakat, guna melindungi masyarakat dari produk yang beresiko terhadap kesehatan.

Baca Juga :  Tunggu Persetujuan, Makam Kapitein Oey Kiat Tjin di Tangerang Jadi Cagar Budaya

“Kita harus hati-hati dalam membeli obat, sebaiknya bila sedang sakit berobat ke dokter atau ke klinik yang resmi, jangan sembarangan membeli obat tanpa resep dokter, di khawatirkan bukannya menyembuhkan malah tambah parah sakitnya dan itu merugikan diri kita sendiri.” tuturnya

Rizal menjelaskan terkait dari pangannya masyarakat diminta hindari makanan yang mengandung bahan zat berbahaya, seperti makanan yang di campur dengan bahan pengawet atau biasa disebut formalin, dan itu tidak baik untuk di konsumsi, masyarakat harus cerdas dalam membeli makanan.

“selain dari itu masyarakat harus cerdas dalam menggunakan kosmetik, masyarakat harus memperhatikan legalitas, kualitas dan keamanannya, serta lihat apakah sudah ada legalitasnya ijin dari BPOM.” jelas Muhammad Rizal Politisi PAN asal daerah pemilihan Banten III, Tangerang Raya.

Muhammad Rizal pun mengungkapkan bilamana ada terindikasi tempat tempat yang memproduksi obat secara ilegal maka BPOM akan menggandeng polisi untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Maka dari itu masyarakat harus cermat dan cerdas dalam menggunakan obat dan makanan.

Baca Juga :  LPI Minta Pemprov Banten Eksekusi Bangunan Liar di Pasar Malingping

“Seperti kasus obat sirup beberapa waktu lalu yang sampai menyebabkan kematian anak, BPOM telah bekerja secara optimal dengan mendatangi, melihat, hingga di sita semua, dan ternyata terbukti ada perusahaan tertentu yang memasukan unsur-unsur obat itu dengan berlebihan, dan BPOM bersama kepolisian pun telah menindaknya,” terangnya

“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat dan di pahami oleh masyarakat, semoga kesehatan masyarakat menjadi lebih baik dan bahagia keluarganya.” harapnya

Sementara itu Kepala BBPOM Serang, bapak Faizal Mustofa Kamil menambahkan bila produk obat atau makanan, dan kosmetik tidak ada ijin dari BPOM, maka lebih baik tidak di konsumsi atau di gunakan. Agar masyarakat terhindar dari berbagai penyakit.

“masyarakat sebelum membeli produk obat, kosmetik dan makanan masyarakat harus ingat cekKLIK cek kemasan, Cek Label, Cek Izin edar dan Cek Kedaluarsa.” tukasnya

(Red)

Berita Terkait

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2026/1447 H
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:42 WIB

Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!

Berita Terbaru