Graha Anabatic Serpong Jadi Sarang Kantor Judi Online, Direktur PT. Buffteq Resah

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Gedung Graha Anabatic yang beralamat di Jalan Scientia Boulevard Kav. U2 Summarecon Serpong, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang diduga menjadi sarang kantor Judi Online.

Bisnis judi online tersebut dijalani oleh PT. Buffteq yang menyewa kantor di lantai 6 gedung Graha Anabatic.

Berawal atas dari laporan warga, Walid Sekjen Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor), mengungkapkan sebuah ruangan yang berada di lantai 6 gedung Graha Anabatic menjadi sarang admin judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dapat Laporan dari warga, Gedung Graha Anabatic lantai enam di jadikan sebuah kantor Judi Online,” ujar Walid kepada awak media, Selasa (28/06/2022).

Ia juga menambahkan, sebelumya pihaknya melaporkan kepada pengelola Gedung Graha Anabatic, bahwa di lokasi tersebut diduga terdapat kegiatan yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Gelar Takbir Akbar, Haji Heri MS Yakin akan Jadi Wadah Keutuhan NKRI dan Berkembangnya Umat

“Ya saya melaporkan, namun pihak pengelola Gedung itu, enggan memberikan akses serta mengkroscek kebenarannya,” paparnya.

Diceritakan Walid, pada saat dirinya berdialog, dengan pengelola gedung di sebuah ruangan tertutup, Ia merasa heran seseorang yang memperkenalkan dirinya sebagai Direktur, tiba-tiba datang dan merekam serta menanyakan, Ke awak media yang sedang meliput.

“Jelas dong curiga, padahal saya belum mengungkapkan, di lantai berapa kantor judi online beroperasi. Tapi tiba-tiba ada yang mengaku penyewa di lantai enam dengan nama Tamim dirinya direktur PT. Buffteq,” Jelas Sekjen.

Ia juga menduga Kuat, dengan peristiwa yang terjadi pada hari ini, Kantor Judi Online bersarang di Graha Anabatic. Lanjutnya, ia akan melaporkan Kegiatan yang melanggar Hukum itu Kepada Polda Metro jaya.”Saya akan Laporkan kegiatan yang menggelar Hukum Ini Ke Polda Metro jaya” ungkapnya.

Baca Juga :  Jadi Ketua Umum APK3L Periode 2022-2024, Nurharyanti atau Yanti Waelah Banjir Ucapan Selamat

Pada kesempatan yang sama Tamim Direktur Pt Buffteq sempat mengakui, bahwa Ia bagian dari Konsorsium.

” Ia, saya pengelolanya.” Ucapnya

Namun,saat di konfirmasi awak media terkait Judi online itu,Tamim sendiri bungkam.

Menanggapi kantor judi online di Gedung Graha Annabatic, Yudha General Affair, tidak mengetahui kegiatan tersebut namun ia sempat mendengar sebatas selentingan

” Saya belum mengetahui secara pasti, Namun selentingan pernah mendengar.” Terangnya

Ia juga mengatakan, Gedung Graha Annabatic, tidak memperbolehkan melakukan kegiatan yang melanggar Hukum atau melanggar perundang undangan.Jelas Yudha

(Hdr)

Berita Terkait

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 648 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Kamis, 23 April 2026 - 10:57 WIB

Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru