Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SATGASUS GNP-TIPIKOR Kabupaten Tangerang tampaknya berhasil mengendus adanya kejanggalan dalam operasional sebuah koperasi di wilayah Curug. Berdasarkan dokumen resmi Surat Jawaban Permohonan Informasi Publik Nomor 001/KBM/VI/2026, pengurus Koperasi Bersama Mandiri (KBM) akhirnya buka suara setelah menerima surat permohonan audiensi terkait legalitas lembaga tersebut.

Dalam surat balasan tertanggal Juni 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Koperasi Bersama Mandiri, M. Khaerul Fikar, S.Pd., pihak koperasi mengakui bahwa legalitas badan hukum mereka belum selesai dan masih dalam proses pengajuan.

“Adapun legalitas tersebut masih dalam proses pengajuan,” tulis M. Khaerul Fikar dalam surat yang ditujukan kepada SATGASUS GNP-TIPIKOR Kabupaten Tangerang.

Sorotan semakin menguat setelah munculnya dokumen pendukung berupa Lampiran Berita Acara Pendirian Koperasi. Dalam dokumen tersebut, koperasi yang beralamat di Jalan Nagrog Blok Limo, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mencantumkan visi yang berkaitan dengan lingkungan pendidikan, yakni membawa nama SMAN 32 Kabupaten Tangerang.

Dalam lembar kesepakatan pendirian koperasi tertulis, “Menjadi koperasi sekolah yang mandiri, sehat, dan terpercaya untuk kesejahteraan warga SMAN 32 Kabupaten Tangerang.”

Selain itu, unit usaha yang direncanakan meliputi pengelolaan sembako, kantin, pengadaan seragam, hingga unit simpan pinjam. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai kesiapan operasional koperasi yang masih menunggu penyelesaian proses legalitasnya.

Langkah SATGASUS GNP-TIPIKOR Kabupaten Tangerang dalam meminta keterbukaan informasi publik dinilai sebagai upaya pengawasan yang penting. Transparansi diperlukan untuk memastikan setiap aktivitas koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, terutama apabila berkaitan dengan pengelolaan dana dan kegiatan usaha di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Plt Camat Cikembar Gercep Bantu Warga Parakanlima, Rumah Ibu Juanah Dibangun Gotong Royong

Dalam lampiran dokumen yang sama juga disebutkan bahwa pihak koperasi pernah memperoleh arahan atau pembinaan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang melalui salah satu pejabat atau petugas yang bernama Jaya. Namun demikian, pembinaan tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengganti legalitas badan hukum yang menjadi syarat utama dalam penyelenggaraan koperasi.

Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan dari SATGASUS GNP-TIPIKOR Kabupaten Tangerang guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun, termasuk warga sekolah yang berkaitan dengan aktivitas koperasi tersebut.

Berita Terkait

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel
Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK
Heboh Isu Pocong di Tengah Masyarakat, Kapolda Banten Serukan Tetap Tenang
Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4
SMSI dan Pemprov Banten Bersinergi, Dorong Peran Media Siber dalam Digitalisasi Pemerintahan
Proyek Hotmix Rp149 Juta di Cisoka Kembali Disorot, Tindak Lanjut Kecamatan Dipertanyakan
Cek Kesiapan Mayday, Kapolda Banten Tinjau Langsung Bus Dinas Pengamanan
Polda Banten Amankan Laga Dewa United vs Persijap di BIS, 240 Personel Diterjunkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:01 WIB

Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:48 WIB

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK

Senin, 25 Mei 2026 - 17:46 WIB

Heboh Isu Pocong di Tengah Masyarakat, Kapolda Banten Serukan Tetap Tenang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Berita Terbaru

Info7 Update

Legalitas Masih Berproses, Koperasi Bersama Mandiri Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:01 WIB