INFO7.ID. | Pimpinan Redaksi Jabarinside.com, David Surbakti, S.Pd, mendesak aparat kepolisian agar menindak tegas pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serta hanya aktif di kanal media sosial seperti YouTube dan Facebook.
Menurut David, keberadaan oknum-oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan tanpa terdaftar di perusahaan pers berbadan hukum, telah mencoreng dan mencederai marwah insan pers yang bekerja secara profesional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mendorong pihak kepolisian di wilayah Sukabumi untuk menertibkan oknum-oknum yang mengaku wartawan, padahal tidak bernaung di media yang sah secara hukum. Ini penting agar profesi jurnalis tetap terjaga martabatnya,” tegas David, Jumat (11/10/2025).
Ia menilai, fenomena maraknya individu yang membawa kartu identitas bertuliskan “Pers” namun tidak memiliki legalitas perusahaan pers, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan merusak citra profesi wartawan yang sebenarnya bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik.
“Banyak yang hanya bermodal akun media sosial, lalu mengaku wartawan. Padahal pers memiliki aturan yang jelas, termasuk verifikasi media oleh Dewan Pers,” ujarnya Sabtu (11/10/25)
David berharap, sinergi antara aparat penegak hukum, Dewan Pers, dan organisasi profesi wartawan dapat memperkuat upaya pemberantasan praktik penyalahgunaan profesi tersebut.
“Kita ingin masyarakat bisa membedakan antara wartawan profesional dengan mereka yang hanya menggunakan atribut pers untuk kepentingan pribadi,” tambahnya
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku wartawan tanpa menunjukkan identitas resmi dari media berbadan hukum dan surat tugas yang sah.






