INFO7.ID, TANGERANG | Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP KSPSI) menggelar workshop bertema “Membangun Kader Organisasi yang Militan dan Produktif” di Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (19/6/2025).
Ketua FSP KEP KSPSI, Dedi Sudarajat, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja organisasi untuk meningkatkan militansi kader terhadap serikat pekerja serta produktivitas terhadap perusahaan. Melalui workshop ini, kata dia, semangat dan kapasitas anggota akan terus diperkuat agar mampu menghadapi dinamika hubungan industrial yang semakin kompleks.
Untuk memperkaya materi, panitia menghadirkan dua narasumber utama yakni Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Arif Minardi dan Soeharjono, yang baru saja kembali dari Konvensi ILO di Jenewa, Swiss. Keduanya memberikan pembekalan mendalam mengenai pentingnya militansi dan peran strategis serikat pekerja dalam dunia kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di PT Pardic Jaya Chemicals, Dedi menegaskan bahwa dugaan intervensi manajemen terhadap serikat merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hubungan industrial. Ia menyebutkan bahwa serikat pekerja adalah lembaga independen yang tidak boleh dicampuri oleh pihak manapun.
“Serikat pekerja adalah lembaga independen. Setiap bentuk intervensi adalah pelanggaran, baik secara hukum maupun etika hubungan industrial,” ujarnya.
FSP KEP KSPSI, lanjut Dedi, telah mengirimkan somasi resmi kepada pihak perusahaan dan hingga saat ini belum ada proses mediasi yang berjalan. Ia menyatakan masih menunggu respons dari perusahaan, dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Jika hingga hari Rabu depan tidak ada respons dari pihak perusahaan, maka kami akan mengambil langkah lanjutan. Kami masih menunggu itikad baik dari perusahaan. Sampai Rabu, kami beri waktu untuk menyikapi somasi yang telah kami kirimkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KSPSI, Moh Jumhur Hidayat, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap pelatihan pengkaderan yang dilakukan FSP KEP KSPSI. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat organisasi serikat dan meningkatkan kapasitas kepemimpinan di berbagai tingkatan.
“Penguatan organisasi tidak bisa dilepaskan dari kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, kegiatan semacam ini harus terus didorong dan diperluas,” katanya.
Jumhur juga menyoroti dugaan intervensi perusahaan terhadap serikat pekerja di PT Pardic Jaya Chemicals. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya menghambat perkembangan serikat, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana.
“Praktik-praktik union busting harus dihentikan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga bisa dikenai pasal pidana,” tegasnya.
Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil FSP KEP KSPSI dalam menangani kasus PHK, dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai melalui dialog yang konstruktif. Ia juga menekankan pentingnya solidaritas antarpekerja dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
“Masalah ketenagakerjaan sebaiknya diselesaikan secara dialogis, dengan semangat mengembalikan kondisi ke situasi semula. Jika satu anggota disakiti, maka seluruh keluarga besar di perusahaan juga ikut merasakan. Solidaritas adalah kekuatan utama serikat pekerja,” pungkas Jumhur.
Editor : Mul






