Penyelidikan Skandal Tanah RSUD Tigaraksa: BPKAD Diperiksa, GNP TIPIKOR Awasi Ketat!

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Berdasarkan surat pemanggilan terhadap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) perihal undangan klarifikasi Dan Permintaan Data, tanah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis, 19/12/2024.

Disampaikan bahwa unit 2 Subdit 1 keamanan Negara Ditreskrimum Polda Banten, sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan informasi : R-LI/146/XII/2024/ Ditreskrimum.

Terkait adanya dugaan tindak pidana memberikan keterangan di bawah sumpah yang tidak benar dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana disebutkan di pasal 242 KUHPidana dan atau pasal 374 KUHPidana.

Bahwa dalam permasalahan sebagaimana di atas, berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, penyelidikan mendapatkan informasi tentang pemberian tanah yang saat ini berdiri RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Saat Awak Media, mengkonfirmasi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ucu Nuryadi melalui pesan WhatsApp ia memberikan jawaban yang singkat.

Baca Juga :  Detasemen Gegana Polda Jabar dan Bhayangkari Tanam Tumpang Sari Pisang di Kebun Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

“Lagi proses lidik, boleh hanya sekedar klarifikasi ya panggilannya,” jawabnya.

Walid, selaku ketua Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR), akan mengawal kasus ini sampai selesai.

“Saya akan pastikan tidak ada lagi kerancuan dan ketidak adilan yang terjadi. Keseriusan kami dalam mengawal kasus ini sampai tuntas merupakan bukti nyata bahwa saya tidak main-main dalam memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara
Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!
Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!
Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024
Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!
Dengan Semangat Inovasi, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Musrembang untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:28 WIB

Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:01 WIB

Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:46 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:48 WIB

Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB