Penyelidikan Skandal Tanah RSUD Tigaraksa: BPKAD Diperiksa, GNP TIPIKOR Awasi Ketat!

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Berdasarkan surat pemanggilan terhadap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) perihal undangan klarifikasi Dan Permintaan Data, tanah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis, 19/12/2024.

Disampaikan bahwa unit 2 Subdit 1 keamanan Negara Ditreskrimum Polda Banten, sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan informasi : R-LI/146/XII/2024/ Ditreskrimum.

Terkait adanya dugaan tindak pidana memberikan keterangan di bawah sumpah yang tidak benar dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana disebutkan di pasal 242 KUHPidana dan atau pasal 374 KUHPidana.

Bahwa dalam permasalahan sebagaimana di atas, berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, penyelidikan mendapatkan informasi tentang pemberian tanah yang saat ini berdiri RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Saat Awak Media, mengkonfirmasi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ucu Nuryadi melalui pesan WhatsApp ia memberikan jawaban yang singkat.

Baca Juga :  Tembok Taman Kota Kabupaten Kuningan Bergaya Relief Mendapat Apresiasi dari Pengunjung

“Lagi proses lidik, boleh hanya sekedar klarifikasi ya panggilannya,” jawabnya.

Walid, selaku ketua Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR), akan mengawal kasus ini sampai selesai.

“Saya akan pastikan tidak ada lagi kerancuan dan ketidak adilan yang terjadi. Keseriusan kami dalam mengawal kasus ini sampai tuntas merupakan bukti nyata bahwa saya tidak main-main dalam memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru