Pabrik Pembakaran Aluminium Beroperasi Bebas, Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Adanya tempat pembakaran aluminium yang berbahan dari plastik,sangat mengganggu dan berakibat rusaknya Ekosistem yang berada di sekitarnya.
18/3)2024.

Salah satunya yang berada di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya,lokasi yang berbatasan langsung dengan desa Cibadak itu diduga menggunakan lahan milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Saat awak media mendatangi lokasi pembakaran tersebut,salah seorang yang mengaku sebagai warga dan juga pekerja di lokasi pembakaran Aluminium itu mengatakan jika Bosnya sudah Kordinasi dengan semua instansi.

“awal nya ini di pegang oleh Fuad bang,namun kini pengelola nya sudah di kendalikan oleh YD Bos baru dsini”ujar HR saat di konfirmasi.

Lebih lanjut HR mengatakan kepada beberapa awak media,kalau tempat tersebut sudah ada Kordinasi dengan Dinas Pengarian Juga.

“Bos sudah Kordinasi dengan semua nya bang,mulai dari Polda sampai tingkat Polsek,bahkan sudah Kordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang”pungkasnya

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Wonogiri Renggut Dua Nyawa

Menanggapi hal itu,Suminta selaku ketua Harian LSM Laporan Sumber Informasi Masyarakat ( LSIM) angkat bicara.
Ia secara tegas meminta kepada pihak-pihak terkait yang sudah disebutkan di atas untuk bertindak.

“Saya minta kepada instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Pekerjaan Umum untuk ambil tindakan tegas jika ada Penyimpangan”pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.

Penulis : Junaedi

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia
Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat
Praktik Money Politik Marak Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto
Program Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Tawar
Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan
Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang
Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 23:35 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia

Senin, 11 November 2024 - 15:57 WIB

Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 8 November 2024 - 11:11 WIB

Praktik Money Politik Marak Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara

Selasa, 5 November 2024 - 15:23 WIB

Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto

Senin, 4 November 2024 - 17:56 WIB

Program Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Tawar

Berita Terbaru