Pabrik Pembakaran Aluminium Beroperasi Bebas, Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Adanya tempat pembakaran aluminium yang berbahan dari plastik,sangat mengganggu dan berakibat rusaknya Ekosistem yang berada di sekitarnya.
18/3)2024.

Salah satunya yang berada di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya,lokasi yang berbatasan langsung dengan desa Cibadak itu diduga menggunakan lahan milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Saat awak media mendatangi lokasi pembakaran tersebut,salah seorang yang mengaku sebagai warga dan juga pekerja di lokasi pembakaran Aluminium itu mengatakan jika Bosnya sudah Kordinasi dengan semua instansi.

“awal nya ini di pegang oleh Fuad bang,namun kini pengelola nya sudah di kendalikan oleh YD Bos baru dsini”ujar HR saat di konfirmasi.

Lebih lanjut HR mengatakan kepada beberapa awak media,kalau tempat tersebut sudah ada Kordinasi dengan Dinas Pengarian Juga.

“Bos sudah Kordinasi dengan semua nya bang,mulai dari Polda sampai tingkat Polsek,bahkan sudah Kordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang”pungkasnya

Baca Juga :  Praktisi Hukum Pertanyakan dugaan Pengembalian Uang hasil Korupsi ke BPKAD

Menanggapi hal itu,Suminta selaku ketua Harian LSM Laporan Sumber Informasi Masyarakat ( LSIM) angkat bicara.
Ia secara tegas meminta kepada pihak-pihak terkait yang sudah disebutkan di atas untuk bertindak.

“Saya minta kepada instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Pekerjaan Umum untuk ambil tindakan tegas jika ada Penyimpangan”pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.

Penulis : Junaedi

Berita Terkait

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB